Kejaksaan Agung dan PHE Perkuat Sinergi Pengawalan Hulu Migas, Mantap!

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Selatan, Jakarta, ruangenergi.com– Upaya memperkuat tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi kembali mendapat dorongan baru. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2026).

Dikutip dari website Kejaksaan, penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan operator hulu migas dalam mendukung keberhasilan program pembangunan nasional.

Dalam keterangannya, Jamintel menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun hubungan lintas sektoral yang saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi sesuai dengan visi dan fungsi masing-masing lembaga.

“Penandatanganan ini merupakan upaya untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun jalinan hubungan sinergitas lintas sektoral yang dilandasi semangat saling mendukung, memperkuat, dan melengkapi,” ujar Reda Manthovani.

Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan PHE diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional, khususnya di sektor energi yang menjadi salah satu pilar penting perekonomian.

Reda menambahkan, meskipun JAM Intel dan PHE memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan pembangunan nasional berjalan optimal melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.

“Keberadaan PKS ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi PHE dalam mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di Indonesia. Oleh karena itu, Kejaksaan RI melalui kewenangan intelijen penegakan hukum berkomitmen mendukung penguatan tata kelola dan memastikan seluruh proses pengelolaan migas berjalan sesuai regulasi.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mempertegas langkah pencegahan terhadap potensi tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi.

Lebih jauh, Jamintel menegaskan bahwa kerja sama ini tidak sekadar formalitas administratif, tetapi didorong oleh kebutuhan nyata untuk mempererat koordinasi antarlembaga.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah ingin memastikan kehadirannya secara nyata dalam menjaga keberhasilan pembangunan sektor energi sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kerja sama ini diharapkan dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan konkret sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkas Reda Manthovani.