kilang pertamina

Kementerian ESDM Dorong Pertamina Percepatan Pembangunan Kilang

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pembangunan kilang minyak baru alias grass root refinery (GRR) dan pengembangan kapasitas kilang eksisting atau Refinery Development Master Plan (RDMP) yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero).

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Soerjaningsih, mengatakan, pembangunan kilang dan penambahan kilang eksisting merupakan wujud ketahanan energi nasional.

“Percepatan pembangunan kilang baru dan pengembangan kapasitas kilang eksisting untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Diharapkan pembangunan kilang berjalan sesuai rencana sehingga tahun 2027 kita sudah terbebas dari impor BBM,” jelas Soerjaningsih di Jakarta, (262/02).

Pasalnya, Pemerintah merencanakan pembangunan 2 kilang minyak baru di Bontang dan Tuban, serta pengembangan kapasitas kilang eksisting di Dumai, Plaju, Balikpapan, Balongan dan Cilacap.

Pembangunan kilang minyak baru yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur, saat ini telah menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Lahan yang 8 telah selesai (100%) seluas 380 ha tanah warga.

Menurutnya, proses pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Selain itu, PT Pertamina juga memulai pembangunan RDMP RU 88VI – Balongan Phase-1: CDU (Crude Distillate Upgrading) Project yang ditandai dengan pemancangan (pilling) perdana. Pengembangan proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi kilang Pertamina Balongan dari semula 125 MBSD menjadi 150 MBSD serta mampu menghasilkan naptha untuk proses lanjut dari 5,29 MBSD menjadi 11,6 MBSD.

Pemerintah mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Pertamina untuk meningkatkan ketahanan energi nasional ini.

Berdasarkan prognosa supply dan demand BBM tahun 2020-2027, Indonesia akan terbebas dari impor BBM tahun 2027, ketika seluruh pengembangan kapasitas kilang eksisting dan pembangunan kilang minyak baru rampung. Saat itu, produksi diperkirakan 87,4 juta KL, sementara kebutuhan atau demand mencapai 85,1 juta KL. Pemerintah menyusun prognosa kebutuhan BBM ini dengan asumsi kenaikan permintaan sebesar 3,16% per tahun.

Tercatat pada tahun 2019, Indonesia masih mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebanyak 36 juta KL atau 33%. Sedangkan produksi BBM dari kilang dalam mencapai 44,52 juta KL atau 64%.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *