Kementerian ESDM: Pemerintah Evaluasi Harga Gas Tujuh Golongan Industri

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah tengah mengevaluasi penerapan harga gas untuk tujuh golongan industri sebesar USD 6 per MMBTU. Evaluasi tersebut untuk dijadikan bahan kebijakan berikutnya.

Menurut Sub Kordinator Penyiapan Program Pemanfaatan Migas KESDM, Syarifudin Setiawan, dari hasil evaluasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian harga gas.

“Bisa jadi hasil akhirnya adalah merupakan penyesuaian kembali harga yang saat ini USD 6 per MMBTU bisa berubah, salah satunya itu ya kemungkinan,” kata Syafrudin, pada Forum Group Discussion (FGD) “Arah Baru Industri Hulu Migas: Quo Vadis Kebijakan Penyesuaian Harga Gas” yang diadakan oleh Energy Watch secara hybrid di Hotel Sultan, Jakarta dan secara online, Kamis (25/8/2022).

Terkait dengan perluasan golongan industri yang akan mendapat insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU, menurut Syafrudin pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Industri yang ingin mendapat rekomendasi tersebut harus mengajukan data pendukungnya terlebih dahulu.

“Jadi semacam mencalonkan diri atau mengusulkan untuk menerima HGBT ini dengan data-data pendukungnya, kemudian beliau-beliau akan mengvaluasi dan jika memang diusulkan, direkomendasikan untuk menerima HGBT maka akan disampaikan ke Kementerian ESDM,” ujar dia.

Lebih jauh Syarifudin mengungkapkan, ada proses atau alur yang memang harus dilalui terlebih dahulu. Dimana industri yang ingin mendapat rekomendasi tersebut harus mengajukan data pendukungnya terlebih dahulu.

“Jadi semacam mencalonkan diri atau mengusulkan untuk menerima HGBT ini dengan data-data pendukungnya, kemudian beliau-beliau akan mengvaluasi dan jika memang diusulkan, direkomendasikan untuk menerima HGBT maka akan disampaikan ke Kementerian ESDM,” tuturnya.

Sementara Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengungkapkan, penetapan harga gas memang harus memegang perinsip berkadilan, dengan memperhatikan sektor hulu ke hilir.

Dia berpendapat, sebaiknya HGBT tidak dipatok selamanya sebesar USD 6 per MMBTU sehingga dapat menarik investasi pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi.

“Kalau hargnya dipatok beban costs-nya juga menjadi terbatas ya, sedangkan kita tahu bahwa harga gas ini menjadi salah satu kunci dalam menuju transisi energi ketika infrastruktur ini tidak berjalan. Saya khawatir nanti apa yang dicita-citakan yang diamanatkan bahwa kita akan mencapai net zero emission pada tahun 2060 bisa saja terganggu,” papar Mamit.

Lebih jauh ia mengatakan, terkait perluasan golongan penerima insetif harga gas menjadi 13 golongan indusri, sebaiknya pemerintah memperhatikan dapak perluasan tersebut agar tidak menambah beban negara karena golongan industritersebut tidak mampu menyerap gas yang dialokasikan.

“Saya kira perlu kembali di pertimbangkan bahwa baik buruknya dan benefitnya seperti apa multiplier effect-nya seperti apa sebelum ada wacana untuk perluasan menjadi penambahan golongan industri,” pungkas dia.(SF)