Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat bersama mengenai sinergi dukungan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) Migas hulu dan hilir, melalui keberadaan pemberdayaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS).
Rapat tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM, dengan Asosisi Perusahaan Pemboran Migas dan Panas Bumi Indonesia (APMI), Yayasan Asosiasi Profesi Rantai Suplai Indonesia (YAPPI), Ikatan Ahli Fasilitas Migas Indonesia (IAFMI), dan Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI).
Koordinator Standardisasi Migas Ditjen Migas, Yunan Muzaffar, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung pembentukan semua LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) terkait peningkatan kapasitas SDM di sektor Migas melalui sertifikasi kompetensi.
Ia melanjutkan, namun hal ini tentu harus mengikuti tahapan langkah sesuai reguasi.
“Ditjen Migas selalu siap memfasilitasi termasuk di dalamnnya adalah kehadiran rapat ini,” terangnya, (13/08).
Ia menambahkan, selain berbagai syarat administrasi, ada ketentuan bahwa untuk pembentukan LSP dalam hal ini oleh YAPPI nantinya akan bersama LSP Profesional Migas Indonesia (PROMIGAS).
“Sebelum ini, YAPPI sendiri telah memiliki LPK (Lembaga Pelatihan Kompetensi) bernama LPK Profesional Migas Indonesia). Nah dengan dibentuknya LSP, tentu akan menjadi jelas bahwa ada kesibanmbungan pengakuan akan standar kompetensi berbagai profesi yang dilatih tersebut,” katanya.
Kembali ke proses pembentukan LSP itu, ujar Yunan, salah satu syaratnya pembentukan LSP ini adalah harus mendapatkan dua jenis dukungan, yakni dari Asosiasi Profesi maupun Asosiasi Industri.
Menurutnya, Asosiasi Profesi dalam hal ini telah mendapat dukungan dari IAFMI (Ikatan Ahli Fasilitas Migas Indonesia), dan ATAKI (Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia).
Sementara, lanjutnya, dari Asosiasi Industri, mendapatkan dukungan dari APMI (Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia) dan Asosiasi Jasa Penunjang Migas Indonesia (AJPM).
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum APMI, Suprijonggo Santoso, Sekretarus Umum, Budi Prakosa dan Wakil Sekretaris Umum Tito Loho, Ketua Umum ATAKI Manahara R Siahaan, dan dari IAFMI diwakilkan oleh Rudianto Rimbono.
Dalam skup bidang sertifikasi Kompetensi SDM, Direktur LSP Profesional Migas Indonesia (PROMIGAS), Wahyu Adiartono menyampaikan, bahwa akan masuk ke bidang non teknis, di antaranya ialah Sertifikasi profesi untuk bidang keahlian Pengelolaan Pengadaan, Pengelolaan Asset, Pengelolaan Rantai Suplai, Pengelolaan Kontrak Mitra Kerja, dan Pengelolaan Fasilitas Kepabeanan.
“Ini agar tidak overlapping dan berbenturan dengan bidang LSP yang sudah ada, baik LSP APMI maupun LSP bentukan ATAKI,” imbuhnya.
Mengenai keberadaan assessornya, terang Wahyu, sepertinya tidak berkendala karena saat ini YAPPI bahkan sudah menyiapkan Master Assesor dan Assesor berlisensi BNSP.
“Sementara untuk TUK (Tempat Uji Kompetensi) serta sarananya, sedang dalam penyiapan,” bebernya.