Dubai, Ruangenergi.com – Dalam lawatan ke Persatuan Emirat Arab, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Air Products and Chemicals, Inc (APCI) pada Kamis (4/11) di Dubai.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Investasi megaproyek senilai US$ 15 miliar atau setara Rp210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batu
bara dan turunannya.
Kesepakatan investasi besar dan berjangka panjang ini berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batu bara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya.
Selain itu, kerja sama ini ditujukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Hal ini merupakan perwujudan dari arah kebijakan Presiden Jokowi terkait transformasi ekonomi.
“Ini adalah sebagai bentuk penerjemahan visi besar Presiden RI termasuk dalam transformasi ekonomi dan hilirisasi industri. Total nilai investasi yang disepakati tadi mencapai US$ 15 miliar,” ungkap Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut, APCI akan melakukan kerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi, seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan model investasi yang kolaboratif dan inklusif.
“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” ungkap Bahlil.
Presiden, Chairman, sekaligus CEO dari Air Products and Chemicals, Shefi Ghasemi menyampaikan suka citanya atas penandatanganan nota kesepahaman.
“Kami merasa sangat senang bahwa pada hari ini telah ditandatangani nota kesepahaman, apalagi disaksikan secara langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Ini memberikan motivasi yang semakin kuat bagi kami untuk dapat segera merealisasikan investasi di Indonesia. Terima kasih atas dukungan penuh dari Kementerian Investasi selama ini. Kami siap untuk segera menindaklanjuti,” terang Shefi Ghasemi.
Sebagai langkah konkret dari nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional, yaitu :
1. Proyek batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI;
2. Proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI;
3. Proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI;
4. Proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI.