Ketua Umum Aspermigas Mustiko Saleh Tegaskan Iklim Investasi di Indonesia Harus Berubah

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta,ruangenergi.com– Iklim investasi minyak dan gas di Indonesia memang sudah waktunya harus berubah. Investor asing akan datang dengan sendirinya ke negeri ini , jikalau iklim investasi kondusif.

Terms and condition diharapkan lebih menarik. Split production sharing contract (PSC/kontrak kerjasama) dinaikkan menjadi 40:60 persen. Perizinan harus one door stop policy.

Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Mustiko Saleh dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Kamis petang (11/08/2022) di Jakarta.

Mustiko Saleh pernah duduk sebagai Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Tahun 2004. Dia berkata bahwa Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2010 harus segera direvisi.

“UU Migas 22/2001 harus segera direvisi. Sudah diabolisi oleh MK 2004, BP MIGAS dibubarkan oleh Pak Mahfud 2010. Aktivitas Migas Nasional hukumnyaa apa? Investor asing akan datang sendiri kalau iklim investasi di Indonesia kondusif,” tegas Mustiko.

Dalam catatan ruangenergi.com, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengungkapkan bahwa memang banyak potensi lapangan migas di Indonesia, mencapai 68 cekungan. Namun, potensi itu perlu dieksplorasi agar bisa menjadi cadangan migas nasional.

Selain itu, juga banyak lapangan migas yang sudah ditemukan tetapi tidak bisa dikembangkan karena terganjal sejumlah persoalan, seperti masalah keekonomian, teknologi, dan lain sebagainya.

“Untuk melakukan ini, baik eksplorasi potensi maupun mengembangkan [lapangan] yang sudah ada, membutuhkan keekonomian yang baik. Itu yang bisa mendorong adanya investasi,” ujar Marjolijn Wajong Juli 2022 lalu.