Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi langkah yang dilakukan PT PLN (Persero) dalam mendukung pemerintah memulihkan ekonomi melalui stimulus Covid-19 bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri.
“Kita harapkan langkah tersebut bisa membantu pelanggan PLN mengurangi beban biaya listrik mereka yang berujung pada peningkatan roda perekonomian di tengah kondisi pandemik saat ini. Langkah nyata yang dilakukan oleh PLN patut kita acungi jempol,” kata Mamit di Jakarta, Sabtu (01/8).
Menurut dia, selain subsidi untuk golongan 450 VA dan 900 VA, ternyata golongan pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya 1300 VA ke atas juga mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Kita berharap hal ini bisa meningkatkan produktivitas masyarakat dan menumbuhkan kembali roda perekonomian,” tukasnya.
Melalui dukungan ini, Mamit yakin bisa melewati kondisi pandemik ini dan roda perekonomian bisa kembali pulih. “Dukungan semua pihak termasuk PLN adalah langkah nyata dalam menanggulangi pandemik ini. Meskipun beban berat ditanggung oleh PLN, tapi tumbuhnya perekonomian adalah hal utama yang harus dilakukan.” pungkas Mamit.
Sementara itu, PLN sendiri telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan sosial, Bbsnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.
Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban. Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.
“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. “Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020,” ucapnya.
Pihaknya memastikan, stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. “Sebab setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA,” ungkapnya.
Adapun program ini diberikan bagi:
- Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas); - Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
- Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).(SF)