Deputi bidang energi Kemenko marves

Lonjakan Tagihan Listrik, Kemenko Marves Minta Kurangi Tagihan Bulan Berikutnya

Jakarta, Ruangenergi.com – Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukannya beberapa pekan lalu, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengatakan, pihaknya menemukan adanya tagihan listrik yang tidak normal yang terjadi selama Pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut, terkait adanya temuan tersebut berawal dari keluhan pelanggan yang diterimanya.

Yudhi menuturkan, karena banyak keluhan dari masyarakat, Kemenko Marves memutuskan untuk membuka posko pengaduan tagihan listrik. Hingga Juni 2020, pihaknya mencatat ada lebih dari 400 keluhan terkait tagihan listrik.

Ia menambahkan, pengaduan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Kemenko Marves bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pihaknya langsung melakukan cek ke lapangan dan menemukan adanya beberapa kasus lonjakan tagihan listrik. Sekitar 10% dari total aduan yang diterimanya disebabkan kesalahan data entry yang terjadi akibat human error. Kesalahan ini akan membuat perbedaan pemakaian dan tagihan listrik.

Untuk itu, Kemenko Marves menyarankan kepada PT PLN (Persero) untuk melakukan penggantian meteran listrik yang masih manual digantikan ke meteran listrik yang sudah otomatis alias Auromatic Meter Reading (AMR).

Ia kembali mengatakan, senarnya rencana untuk mengganti meteran listrik tersebut sudah lama dicanangkan, hanya saja karena Virus Corona yang melanda dunia hingga ke Indonesia, akhirnya rencana tersebut belum dapat direalisasikan.

“Saya dengar proyek AMR sudah lama dari 3 sampai 4 tahun lalu. Ada Smart Green System, lalu AMR, ke depan kami akan monitor,” kata Yudhi, secara virtual, Kamis, (10/09).

Lebih jauh, Ia mengungkapkan, untuk kesalahan pencatatan meteran pelanggan, dirinya meminta agar PLN dapat melakukan pengurangan tagihan di bulan-bulan berikutnya.

“Masing-masing kasus, saya tidak mengerti berapa besaran tagihan dan lonjakannya. Tetapi ini harus dikembalikan kepada masyarakat atau bisa dijadikan pengurangan tagihan di bulan berikutnya (kurangi tagihan bulan berikutnya),” tukas Purbaya Yudhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *