Ilustrasi pengangkutan pasir laut

LSM Curhat Ke Menteri ESDM

Jakarta, Ruangenergi.com Direktur Eksekutif, Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI), DR. Ayub Faidiban, SH, MBA, telah menyambangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Informasi yang dihimpun, Ruangenergi.com,  kedatangan LKPI tersebut, ingin menemui Menteri ESDM, Arifin Tasrif pada Jumat siang (06/11/2020) untuk membicarakan terkait Izin Usaha Normalisasi dan Pengerukan Limbah Pasir dan Pengangutan Pasir laut yang tidak Prosedural (di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).

LKPI juga menyampaikan bahwa Rencana Kegiatan Penambangan timah di wilayah Pantai Matras sampai dengan wilayah Pesaren mendapat penolakan keras dari masyarakat pesisir yang mendiami wilayah setempat.

Selain itu, LKPI juga melakukan Penyerahan Petisi Penolakan Masyarakat Nelayan Pesisir Pantai Matrasi sampai dengan Wilayah Perairan Pesaren Kabupaten Bangka.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Perusahaan PT Timah, Muhammad Zulkarnaen Dharmawi, mengaku, pihaknya belum mengetahui informasi mengenai hal tersebut.

“Kami untuk sementara waktu belum mendapat informasi terkait diatas jika ada info akan kami sampaikan, terima kasih,” tuturnya.

Sebelumnya, masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta aktivitas pengerukan pasir laut di perairan Air Kantung Sungailiat untuk dihentikan yang sedang dilakukannya oleh oleh PT Pulomas Sentosa dan PT kepada PT Seputih Makmur Bersama (SMB).

Pasalnya, puluhan orang mendatangi tongkang dan bergerak dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat dengan menggunakan dua perahu nelayan.

Aksi tersebut dilakukan lantaran dampak dari pengerukan pasir di perairan laut Sungailiat, membuat bibir Pantai Nelayan II dan Muara Air Kantung mengalami abrasi.

“Untuk itu kami meminta baik PT SMB dan Pulomas untuk tidak melakukan penambangan lagi disitu,” jelas Koordinator Lapangan, Andu Rusli di Sungailiat, seperti dilansir wowbangka.com.

Mereka menemukan terdapat sedikitnya enam unit kapal yang diduga sedang melakukan ekploitasi penambangan pasir berhasil diusir agar menjauh dari perairan Muara Air Kantung Sungailiat.

Mereka menginginkan agar aktivitas tersebut yang dilakukan oleh dua perusahaan yang dimaksud tidak lagi melakukan pengerukan pasir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *