PLTP Sorik Marapi

Membangun Zona Integritas Menuju WBK – WBBM

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.com – Saat ini pemerintah harus mengubah pola pikir dan cara kerja dengan menjadi pelayan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut dikatakan oleh, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam gelaran yang bertajuk Sosialisasi dan Pernyataan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Direktorat Panas Bumi.

“Kalau dulu, Pemerintah adalah memerintah dan berkuasa. Sekarang rezimnya sudah terbalik, Pemerintah diminta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, melayani atau menjadi pelayan untuk publik (masyarakat),” terangnya secara virtual.

Menurutnya, salah satu unit eselon II Ditjen EBTKE berkomitmen untuk membangun ZI menuju WBK – WBBM, unit tersebut adalah Direktorat Panas Bumi.

Ia pun memberikan apresiasi kepada para direktur yang memiliki inisiatif untuk membangun ZI menuju WBK – WBBM.

“Selain Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE juga menargetkan Direktorat Bioenergi untuk membangun ZI menuju WBK – WBBM pada tahun 2021 ini,” papar Dadan.

Lebih jauh, ia mengatakan, dukungan dari stakeholders Panas Bumi, lanjut Dadan, juga sangat dibutuhkan untuk mencapai ZI menuju WBK dan WBBM, dengan menjalankan prinsip dan nilai-nilai di Kementerian ESDM.

“Saya meminta tim saya dan stakeholders, untuk sama-sama menjalankan nilai KESDM, yaitu Jujur Profesional, Melayani, Integritas, dan Berarti. Kalau kita melakukan ini bersama, Insya Allah Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM bisa kita capai,” bebernya.

Sementara, mengikuti secara virtual, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Harris Yahya mengatakan bahwa perjalanan Direktorat Panas Bumi untuk meraih predikat WBK – WBBM sudah dimulai semenjak tahun 2017, dengan melakukan penilaian mandiri internal, namun belum dimasukkan ke penilaian yang dilakukan oleh KemenPANRB.

Selanjutnya, pada tahun 2018 dan 2019, Direktorat Panas Bumi sudah melakukan penilaian mandiri dan sudah diajukan ke KemenPANRB, namun hasilnya belum mendapatkan predikat WBK – WBBM. Pada tahun 2020, Direktorat Panas Bumi tidak memasukkan ke penilaian oleh KemenPANRB.

“Di tahun 2021 ini, semua persyaratan sudah kita laksanakan dan mudah-mudahan nanti dokumen pendukung sudah bisa diselesaikan secara lebih baik, sehingga penilaian yang sekarang masih dilakukan di Inspektorat Jenderal berlanjut ke KemenPANRB untuk penilaian secara nasional,” tutup Harris.