Jakarta, ruangenergi.com- Indonesia sangat kuat dalam komitmen perubahan iklim, salah satunya dengan inisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”, yakni agenda implementasi mitigasi dan adaptasi iklim yang dirancang berkaitan dengan hutan dan lahan. Hal ini saya tegaskan dalam acara Climate Leaders Message, yang juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir.Arifin Tasrif dan Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo secara virtual.
Capaian FoLU Net-Sink dilakukan melalui: Pengurangan emisi dari DEFORESTASI dan LAHAN GAMBUT (dekomposisi gambut dan kebakaran gambut), sudah dilakukan Indonesia dengan penurunan deforestasi hanya 115 ribu Ha tahun 2020 atau terendah dalam sejarah; dan penurunan karhutla hingga 82 % di tahun 2020.
Peningkatan kapasitas hutan dalam penyerapan karbon (melalui pengurangan Degradasi dan meningkatkan Regenerasi); sudah dilakukan Indonesia dengan moratorium hutan primer dan gambut seluas 66 juta ha.
Restorasi dan Perbaikan Tata Air Gambut; sudah dilakukan dengan pengendalian dan pemulihan lahan gambut lk 3,4 juta ha (Dari langkah pemerintah, masyarakat dan dunia usaha) serta penataan regulasi;
– Restorasi dan Rehabilitasi Hutan (pengayaan tanaman/peningkatan serapan karbon); sudah dilakukan sejak 2019 Presiden telah meningkatkan penanaman kembali 10 kali lipat (lk 230.000 ha) dari agenda normal tahunan dengan dukungan APBN; dan saat ini semakin mengintensifkan law enforcement dengan mendorong pemegang konsesi IPPKH melakukan rehabilitasi DAS, dan rata-rata akan mencapai 50.000 Ha per tahun.
– PENGELOLAAN HUTAN LESTARI; pengendalian hutan tanaman pada sekitar 14 juta hutan tanaman dengan antara lain metode reduce impact logging serta pengelolaan perhutanan sosial agroforestry lk 4,7 juta ha sampai dengan tahun 2021; dan diproyeksikan sampai dengan selesai akan mencapai 12,7 juta ha.
OPTIMASI LAHAN TIDAK PRODUKTIF untuk pembangunan Hutan Tanaman dan Tanaman Perkebunan; dengan pengendalian pengelolaan lahan berkelanjutan, dan menjaga areal dengan high conservation value forest (HCVF) lk 1,4 juta ha di perkebunan sawit serta 2,7 juta ha HCVF di areal konsesi kehutanan (wood production) serta program agroforestry.
PENEGAKAN HUKUM, dengan regulasi yang semakin kuat dan pengawasan yang makin ketat, melakukan cut-off dan penyesuaian dari masalah-masalah konflik lahan berkepanjangan masa lalu, untuk sustainable forest (land resources) management.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir.Arifin Tasrif juga menyampaikan alternatif energi baru terbarukan dapat dimanfaatkan dari kekayaan yang ada di Indonesia seperti air, angin, panas bumi, matahari, arus bawah laut dan lainnya. Kita semua diajak untuk menyongsong tantangan perubahan iklim, tidak dengan sikap khawatir. Kita harus optimis dengan peran penting Indonesia dalam penyelamatan bumi.
Sedangkan Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, menegaskan peran penting Indonesia dalam perubahan iklim, ditandai dengan penurunan tajam deforestasi sampai 75 % atau terendah sepanjang sejarah. Kita harus bersama-sama menyelamatkan hutan dan terumbu karang yang kita miliki.
Untuk mencapai berbagai target perubahan iklim, diperlukan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, baik Kementerian/Lembaga, provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, lembaga keuangan, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil. Tentu saja dengan diiringi penerapan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dan ramah iklim.
Saya berterima kasih atas berbagai usaha yang telah dilakukan hingga saat ini. Kita sudah 6-7 tahun ini bekerja keras dan kita akan sistematikakan dengan lebih baik lagi, untuk mencapai, menjaga pengendalian perubahan iklim.
Saya pastikan bahwa pemerintah bekerja sebaik-baiknya dan sekeras-sekerasnya dalam upaya membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan; bagi kemajuan bangsa dan negara ini; bagi lingkungan yang baik dan bagi kesejahteraan masyarakat