MIND ID Pastikan Kegiatan Tambang Tanpa Ijin Merugikan

Jakarta,ruangenergi.com- Mining Industry Indonesia (MIND ID) sebagai BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk, berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia karena adanya Satuan Tugas  Nasional untuk penanganan penambangan tanpa ijin (PETI) untuk mengatasi masalah penambangan tanpa ijin tersebut.

Kekayaan negara harus diselamatkan dan devisa negara harus ditambah dari potensi tambang yang ada dikelola untuk kepentingan negara.

“Satgas PETI kami sangat terima kasih dan kami turut dilibatkan dalam rangka percepatan pembentukan Satgas dari Kementerian Koordinator Marves (Kemenko Maritim dan Investasi). Saat ini masih difinalisasi dan kami menunggu penetapannya,” kata Kepala Divisi Institutional Relations Mind Id Niko Chandra dalam pres konferensi, Jumat (05/08/2022) di Jakarta.

Niko memaparkan,banyak PETI di lokasi yang ada di dalam IUP bahkan ada di luar IUP Mind Id.

“Kami terdampak dari semua lokasi akibat PETI. Sekali ditindak,selang berapa hari muncul sekali. Kegiatan PETI ini kecil-kecil dan berapa yang diambil kita tidak tahu. Ini menjadi kewenangan kementerian terkait bagaimana menyajikan data secara  holistik, dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Niko.

Niko bercerita di lokasi Mind ID group yakni di tambang Konawe yang dioperasikan PT Aneka Tambang Tbk penambang liarnya bukan lagi perorangan tapi sudah korporasi/perusahaan. Kegiatan illegal mining di lokasi IUP Konawe menghasilkan bekas-bekas tambang yang tidak direklamasi.

“Nah bersyukurnya, Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin telah menetapkan pelaku kerusakan lingkungan,dengan meninggalkan galian tambang akibat penambangan tanpa ijin (PETI) maka yang bertanggungjawabnya adalah PETI tersebut bukan pemilik IUP yang menjadi korban,” jelas Niko.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *