Pekerja SKK Migas Mempertanyakan Kelanjutan Reorganisasi, Belum Ada Tanda-Tanda Pengajuan Resmi ke KESDM

Jakarta,ruangenergi.com-Para pekerja di lingkup Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertanyakan kelanjutan kabar dari reorganisasi di tubuh satuan kerja tersebut.

Pekerja menilai, kabar mengenai reorganisasi masih simpang-siur. Bahkan, bisik-bisik di sesama pekerja, terdengar kabar sampai akhir minggu kemarin (awal Febuari) belum juga ada tanda-tanda pengajuan resmi ke Kementerian ESDM untuk menetapkan organisasi dan pejabat di bawah deputi (level kepala divisi dan seterusnya).

“5 Februari 2023, bertepatan 2 bulan SKK Migas menjalankan organisasi baru hanya dengan pejabat level deputi tanpa memiliki pejabat di level bawahnya. Semua pejabat di bawah tingkat deputi yang saat ini bekerja sebenarnya posisinya dipertanyakan dalam menjalankan proses bisnis organisasi baru, karena jabatannya saja sudah berubah atau tidak ada di organisasi baru,” kata Ketua Serikat Pekerja SKK Migas Muh.Arfan dalam bincang santai bersama ruangenergi.com, Selasa malam (07/02/2023) di Jakarta.

Rekan-rekan pekerja,lanjut Arfan, juga sangat khawatir dengan paparan hukum di kemudian hari dalam menjalankan proses bisnis baru dengan status masih berbentuk organisasi lama di level dibawah deputi. Apalagi dalam hal mengambil keputusan-keputusan penting, banyak yang menunda dan menunggu sampai dilantiknya pejabat di jabatan baru yang akan memutuskan.

“Dalam 2 bulan ini, boleh dikatakan beberapa proses bisnis terhambat. Organisasi maupun orang-orang yang akan menjalankannya belum jelas. Pekerja sulit membantu urusan kkks dengan optimum,” tutur Arfan.

Menurut Serikat Pekerja (SP) SKK Migas, urai Arfan, masalah organisasi ini seharusnya menjadi top urgent priority yang harus diselesaikan sesegera mungkin. Kegiatan-kegiatan lain yang kurang priority dapat menunggu.

Rekan-rekan pekerja sudah banyak mengeluh. SP telah berkomunikasi dengan jajaran manajemen maupun Divisi SDM untuk sekadar menanyakan maupun mendorong prosesnya agar dipercepat.

SP siap membantu apabila diperlukan untuk memastikan agar urusan-urusan yang menyangkut nasib pekerja dapat segera diselesaikan. Tidak menutup kemungkinan bagi SP untuk berkomunikasi dengan stakeholder yang diperlukan.

Industri ini, maupun SKK Migas sendiri punya banyak PR penting, yaitu revisi UU Migas, status kelembagaan SKK Migas, perbaikan iklim investasi, maupun masalah cadangan dan produksi migas yang perlu ditingkatkan.

“Sayangnya, penyelesaiannya terkesan mengambang tanpa kepastian. Kami menunggu janji yang sudah sering terdengar terkait revisi UU migas untuk diselesaikan. Ini menyangkut nasib industri maupun seluruh pelaku bisnis industri migas, terutama terkait masalah ketahanan energi nasional, di mana saat ini maupun ke depan Indonesia akan makin rentan bergantung kepada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” ucap Arfan dengan wajah sedih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *