Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengedukasi masyarakat dalam penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan.
Ini salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Hal ini tercermin melalui langkah Kementerian ESDM untuk membatasi outlet penjulan BBM jenis premium.
Menteri ESDM Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI mengatakan, terlebih adanya tren yang menunjukkan rendahnya konsumsi premium pada tahun 2021. Hal ini sejalan juga dengan program langit biru yang dijalani PT Pertamina (Pertamina).
“Sesuai dengan program langit biru Pertamina, outlet penjualan premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemi, dimana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite,” kata Arifin.
Arifin menambahkan, semua negara mulai meninggalkan penggunaan premium yang beroktan rendah. Tercatat hanya ada empat negara di dunia yang sampai saat ini masih mengonsumsi premium dengan nilai oktan (RON) 88.
Dari empat negara tersebut, Indonesia menjadi salah satunya, ia pun mendorong agar Indonesia dapat meninggalkan Premium.
“Masih ada empat negara di dunia masih menggunakan Premium. Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih Euro 2,” kata Arifin.
Arifin menuturkan tujuan peralihan ini untuk meningkatkan kualitas BBM dan menekan emisi gas.
“Dalam jangka panjang, memperhatikan perkembangan teknologi kendaraan yang menuntut kualitas BBM lebih baik, maka kami harap akan ada shifting konsumsi ke lebih baik yakni Pertamax. Dalam hal ini, kami mohon dukungan bagaimana bisa merespons ini dengan baik,” paparnya.
Sebagaiman diketahui, dalam catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serapan premium selama Januari sampai Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau hanya 27,18% dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.