Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah menyebut, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan terus ditingkatkan pemanfaatannya. Hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap porsi bauran EBT sebesar 23% hingga 2025 mendatang, yang tertuang pada Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Kebijakan bauran EBT 23% ini telah diimplementasikan dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038 dan menjadi dasar penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), maupun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2019-2028.
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, kunci peningkatan pemanfaatan EBT adalah perbaikan harga tarif listrik lebih kompetitif yang dapat menjamin investasi para investor dapat Kembali.
“Energi baru terbarukan itu mempunya daya tarik, namun di lain sisi, biaya produksi energi ini ongkosnya masih mahal. Untuk itulah, sekarang ini kita sedang siapkan peraturan baru yang mengatur mengenai tarif yang dirasakan oleh calon investor itu akan lebih menarik,” ungkap Arifin dalam sebuah talkshow secara online, Senin, (14/09) malam.
Menurutnya, pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada.
“Kita punya potensi energi baru terbarukan itu sebesar 417,8 Giga Watt total, tetapi berapa persen yang sudah dimanfaatkan, hanya 2,5% saja dari total potensi energi terbarukan yang kita miliki. Kita punya sumber energi geothermal, punya sinar matahari, kita punya biomassa, sumber tenaga air, ini semuanya belum teroptimalkan. Untuk ini secara bertahap harus didorong,” paparnya.
Dia mengungkapkan, tantangan dari pemanfaatan EBT yakni tarif listriknya yang masih belum menarik bagi investor, sehingga meskipun potensinya besar namun investor enggan menanamkan investasinya.
Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan aturan baru yang mengatur tarif listrik EBT yang lebih baik yang dapat membuat investor mau menanamkan investasi di sektor EBT ini.
“Yang jadi masalah sekarang itu masalah tarif, jadi kalau masalah tarif itu sudah dapat kita selesaikan, maka EBT akan jalan dan investor akan terjamin return dari investment-nya mereka. Pemanfaatan EBT ini menjadi faktor yang sangat penting bagi Indonesia di masa kini dan mendatang karena akan mengurangi pemakaian energi fosil, walaupun tidak seluruhnya bisa dihapus,” jelas Arifin.
Arifin menjelaskan, proses penyusunan regulasi mengenai tarif listrik EBT dapat selesai segera atau setidaknya dalam tahun ini.
“Kami harapkan dalam tahun ini regulasi tarif EBT dapat selesai. Proses ini juga sudah melalui beberapa kali diskusi dengan para pelaku bisnis di sektor energi baru terbarukan, Pemerintah juga mengambil beberapa inisiatif antara lain misalnya untuk geothermal resiko eksplorasi akan diserap oleh Pemerintah, sehingga mengurangi resiko pada investor,” bebernya.