Jakarta,ruangenergi.com–Direktur Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Lana Saria memastikan seluruh rencana kerja anggaran dan belanja (RKAB) tahun 2023 perusahaan batubara di Indonesia sudah mendapat persetujuan dari Ditjen Minerba.
Namun, persetujuan itu diberikan kepada perusahaan yang sudah memenuhi syarat dan memasukan permohonan cepat ke Ditjen Minerba.
RAKB ini sebagai acuan perusahaan batubara (PKP2B maupun IUP) untuk mengejar target batubara nasional tahun 2023 sebanyak 694 juta ton.
“Tidak ada yang terlambat. Sejak tangal 30 Des 2022, kita(Ditjen Minerba) sudah terbitkan persetujuan RKAB. Yang belum disetujui karena memasukannya terlambat.MODI tidak rusak. Target tahun 2023,produksi batubara nasional 694 juta ton,” kata Lana kepada ruangenergi.com, Rabu (04/01/2023) di Jakarta.
Menurut Direktur Executive Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APB) Hendra Sinadia, memang benar di akhir tahun 2022 lalu banyak keluhan dari para anggota atas lambatnya penerbitan persetujuan RKAB. Namun di awal Januari 2023, APBI sudah menerima laporan banyak anggota mereka menerima persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM.
“Terkait dengan proses persetujuan RKAB, akhir tahun lalu kami banyak menerima info dari anggota yang masih belum mendapatkan persetujuan. APBI menindaklanjuti dengan mengirim surat ke Kementerian ESDM. Per awal Januari 2023 ini, kami mendapat info kalau para anggota nampaknya sudah banyak yang telah menerima persetujuan RKAB mereka. Adapun proses RKAB untuk perusahaan yang non-anggota APBI kami tidak tahu status RKAB mereka,” ungkap Hendra via whatsapp kepada ruangenergi.com.