Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Sebagai bagian dari komitmen mendukung kebijakan energi nasional, PT PGN Tbk terus menjajaki berbagai potensi sumber pasokan gas baru dan memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan Pemerintah, regulator, dan para pemangku kepentingan lainnya.
PGN juga terus mengembangkan infrastruktur dan alternatif pasokan, termasuk pemanfaatan gas hasil regasifikasi LNG, guna memastikan keandalan pasokan bagi pelanggan di masa mendatang.
PGN secara resmi mengumumkan pembatalan kontrak pembelian gas dari Lapangan Mako, Blok Duyung. Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Informasi atau Fakta Material kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/4/2025).
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman dalam keterbukaan menyampaikan, bahwa dalam laporan informasi tersebut telah terjadi kejadian material berupa kehilangan kontrak penting pada 12 April 2025.
“Sumber pasokan gas untuk GSA ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) Duyung yang dikelola oleh West Natuna Energy Ltd, bersama dengan mitranya, yaitu Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd.Total volume dalam GSA yang dihentikan adalah sebesar 122,77 TBTU. Sesuai GSA, jangka waktu pasokan adalah sejak tanggal dimulai (diperkirakan 1 November 2026) atau tanggal lain yang disepakati para pihak sampai dengan terpenuhinya volume total kontrak (diperkirakan 15 Januari 2037),” kata Fajriyah.
Dalam catatan ruangenergi.com, PGN meningkatkan penggunaan gas hasil regasifikasi LNG dari sumber-sumber dalam negeri, yaitu:
-
Tangguh
-
Bontang
-
Donggi Senoro
Sejak pertengahan 2024, PGN telah menyalurkan 100% dari tiga kargo LNG domestik yang dialokasikan pemerintah kepada pelanggan . Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi pelanggan di tengah penurunan pasokan gas pipa