Pertambangan Ilegal

PETI Marak, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas: Negara Rugi, Lingkungan Rusak

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti keras masih maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia. Aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai bukan hanya menggerogoti potensi pendapatan negara, tetapi juga mengancam lingkungan hidup dan menciptakan konflik sosial.

“PETI ini bukan masalah sepele. Negara dirugikan, lingkungan rusak, dan masyarakat sekitar jadi korban. Kita butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Ateng,dikutip dari website PKS.

Sistem Sudah Ada, Penegakan Hukum Masih Lemah

Menurut Ateng, pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah penting dalam perbaikan tata kelola sektor pertambangan, seperti penerapan MODI (Minerba One Data Indonesia), MOMI (Minerba One Map Indonesia), dan EPNBP (Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak). Ketiganya ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor tambang nasional.

Namun, ia menegaskan, tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, seluruh sistem itu tidak akan berdampak signifikan di lapangan.

“Kalau tambang ilegal masih bebas beroperasi, maka sistem secanggih apa pun tak ada gunanya,” ujarnya.

Mendesak Tindakan Tegas dan Transparansi Data

Ateng meminta pemerintah mempublikasikan data terbaru sebaran PETI secara terbuka agar masyarakat dapat turut mengawasi. Ia juga mendorong kolaborasi lebih kuat antara KPK, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan aparat penegak hukum.

“Sudah saatnya negara hadir secara tegas. Jangan ragu menindak pelaku PETI, termasuk oknum yang membekingi mereka,” tandasnya.

Menurutnya, keberadaan PETI bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga menciptakan ketimpangan bagi pelaku usaha tambang yang legal dan patuh aturan. Negara harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.