PGN Kembali Layangkan Surat ke Bursa Efek Indonesia

Jakarta, ruangenergi.com- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Terbuka mengirimkan surat kepada Direksi PT Bursa Efek Indonesia, perihal tanggapan atas permintaan penjelasan bursa.

Dalam surat tertanggal 23 November 2023, PGN menjelaskan pengalihan bisnis LNG Pertamina kepada Perseroan merupakan wujud pelaksanaan tugas Subholding, dimana Perseroan merupakan Subholding Gas Pertamina.

“Sampai dengan tanggal pelaporan, Pertamina belum mengalihkan novasi bisnis LNG ke Perseroan dikarenakan adanya keadaan tidak terduga dan diluar kendali Perseroan.Mempertimbangkan keadaan pada point b. diatas, Perseroan belum dapat menyampaikan timeline pengalihan bisnis LNG Pertamina kepada Perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan PT PGN Tbk Rachmat Hutama dalam suratnya tersebut.

Perseroan,lanjut Rachmat, tidak memiliki kapasitas untuk mengkonfirmasi apakah Gunvor mengetahui atau tidak mengetahui bahwa bisnis LNG Pertamina belum atau sedang dalam proses pengalihan ke Perseroan.

Bahkan, perseroan memperkirakan bahwa kendala pengiriman kargo LNG kepada Gunvor tidak kurang dari beberapa bulan pada tahun 2024. Perseroan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut jika terdapat perkembangan terkait dengan kondisi force majeure.

Rachmat juga menjelaskan, perseroan sedang melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan force majeure termasuk melakukan koordinasi dengan Pertamina terkait progress novasi LNG dari Pertamina ke PGN.

“Sesuai dengan jawaban atas pertanyaan poin a., Perseroan belum dapat mempublikasikan upaya-upaya alternatif yang sedang dilakukan untuk memenuhi kewajiban.c. Sesuai dengan jawaban atas pertanyaan poin a,” beber Rachmat.

Rachmat menuliskan dalam suratnya, sampai dengan tanggal pelaporan belum terdapat dampak legal/komersial atas force majeure. Perseroan tidak dapat menjabarkan MSPA & CN dikarenakan adanya klausul kerahasiaan.

“Sebagaimana umumnya pada perjanjian, apabila terdapat kondisi force majeure, maka dimungkinkan terdapat potensi tuntutan hukum. Namun sampai dengan saat pelaporan, Perseroan tidak dapat mengkonfirmasi apakah Gunvor akan melakukan tuntutan hukum.Pada saat pelaporan, Gunvor telah menyampaikan tanggapan yang pada intinya tidak sependapat dengan klaim force majeure yang diajukan Perseroan, namun Perseroan masih melakukan koordinasi dengan Gunvor untuk memutakhirkan perkembangan atas kondisi force majeure.PGN saat ini belum dapat menyampaikan dampak jangka panjang atas kondisi force
majeure dan masih berupaya mencari jalan terbaik atas penyelesaian force majure,” papar Rachmat dalam suratnya.

Rachmat menjelaskan juga, manajemen PGN telah melakukan estimasi nilai manfaat ekonomis untuk seluruh komitmen kontrak pembelian LNG jangka Panjang dengan Gunvor Singapore Pte Ltd (janqka waktu 2024-2027) sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam PSAK 57 mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi, diukur dan disajikan sebagai provisi atas kontrak LNG yang memberatkan pada laporan posisi keuangan konsolidasian interim tanggal 30 Juni 2023 sebesar USD61.270.420 dan dalam laporan laba rugi konsolidasian interim untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 sebesar USD4.419.603 serta dalam laporan laba rugi konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD56.850.817.

“Dasar perhitungan yang digunakan sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam PSAK 57 mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi untuk kontrak memberatkan dengan mempertimbangkan beberapa parameter antara lain harga dan volume pembelian; harga dan volume penjualan serta tingkat diskonto per tanggal pelaporan. Suatu (a) estimasi nilai manfaat ekonomis dihitung dengan net present value nilai pendapatan dan pembelian LNG, dibandingkan dengan (b) present value estimasi ganti rugi apabila perusahaan tidak menjalankan komitmen sesuai kontrak. Perusahaan mengakui nilai yang lebih rendah antara (a) net present value estimasi nilai manfaat ekonomis dibandingkan dengan (b) present value estimasi ganti rugi sebagai provisi. (Merujuk kepada Laporan Keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk 30 Juni 2023 catatan 35u),” jelas Rachmat dalam isi suratnya.

PGN, urai Rachmat, telah menyampaikan dokumen terkait, perhitungan provisi dan terdapat proses pembahasan (sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam PSAK 57 mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi) kepada KAP pada audit Laporan Keuangan 31 Desember 2022.

PGN telah menyampaikan dokumen terkait dan perhitungan provisi dan terdapatproses pembahasan (sesuai dengan kriteria yang disebutkan dalam PSAK 57 mengenai provisi, liabilitas kontinjensi dan aset kontinjensi) kepada KAP pada telaah terbatas (review) Laporan Keuangan 30 Juni 2023.PGN menyajikan provisi atas kontrak LNG Perseroan dengan Gunvor sebagai liabilitas jangka panjang karena kontrak tersebut dilakukan jangka panjang per tahun (2024 – 2027) dan untuk tahun 2024 asumsi perhitungan akan jatuh tempo di akhir tahun 2024, sehingga lebih dari setahun (liabilitas jangka panjang).

Terkait dengan pergantian direksi, Rachmat mengungkapkan,  bahwa pergantian Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 30 Mei 2023 dan 14 November 2023 merupakan Hak lstimewa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.

“Atas pergantian kepengurusan tersebut tidak terdapat dampak khusus terhadap kegiatan usaha Perseroan,”ungkapnya.

Terhadap pertanyaa BEI untuk  kontrak-kontrak Perseroan lain yang berhubungan dengan pemasokan dan penjualan LNG, Rachmat menguraikan  bahwa sudah dilakukan amended and restated contract antara Perseroan dengan Petronas
LNG ltd., yang dilakukan dalam rangka menjaga kepentingan Perseroan.

Kemudian, sudah dilakukan Amandemen 3 LNG SPA antara Perseroan dengan PT Kayan LNG Nusantara. Pengambilan kargo pertama diestimasi pada pertengahan Desember
2023. Termasuk,sudah di lakukan amended and restated contract antara Perseroan dengan China National Technical IMP EXP Corp., yang dilakukan dalam rangka menjaga kepentingan Perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *