PIT HAGI ke-51: Ketahanan Energi, Eksplorasi Frontier, dan Transisi Energi Berkeadilan Jadi Agenda Utama

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Bandung, ruangenergi.com-Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) HAGI ke-51 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 menjadi ruang strategis bagi pemerintah, industri, akademisi, dan profesional geofisika untuk membahas arah sektor energi Indonesia. Mengusung isu ketahanan energi, eksplorasi frontier, digitalisasi, keberlanjutan, hingga penguatan kompetensi SDM, forum ini menegaskan bahwa transisi energi tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus seimbang dengan ketahanan pasokan dan pertumbuhan ekonomi.

Hari pertama dibuka dengan Panel Discussion 1: “Fueling Resilience: Transforming Indonesia’s Energy Security in Times of Conflict”, dimoderatori oleh Widhyawan Prawiraatmadja (Energy Expert Consultant). Panel ini menampilkan lima pembicara: Satya Widya Yudha (Dewan Energi Nasional/DEN), Rikky Rahmat Firdaus (SKK Migas), Ali PT Pertamina (Persero) dan Andy Widjajanto (Lemhannas).

Dalam sesi tersebut, para pembicara menyoroti bahwa ketahanan energi bukan hanya persoalan ketersediaan pasokan, tetapi juga tata kelola, investasi, teknologi, dan kesiapan nasional menghadapi ketidakpastian geopolitik. Diskusi menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan energi nasional, peran hulu migas, pembiayaan strategis, serta penguatan institusi pertahanan dan keamanan energi.

Sorotan Paparan DEN: Dari Kebijakan Menuju Ketahanan

Salah satu sorotan utama datang dari Dr. Ir. Satya Widya Yudha, M.Sc., Ph.D., Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan DEN, yang memaparkan materi “Dari Kebijakan menuju Ketahanan: Mendorong Transisi Energi demi Kemandirian Energi.” Ia menjelaskan tiga kerangka utama: kebijakan energi nasional dalam mendukung kemandirian energi, peta jalan transisi energi yang seimbang antara ketahanan pasokan dan target net zero emission, serta strategi regulasi untuk menarik investasi energi terbarukan tanpa mengabaikan stabilitas energi fosil transisi.

Menurut Satya, Kebijakan Energi Nasional (KEN) melalui PP No. 40 Tahun 2025 menjadi pedoman dalam penyusunan rencana umum nasional terkait ketenagalistrikan, minyak, gas, batubara, dan energi lainnya. KEN memberikan arah kebijakan untuk menciptakan kemandirian dan ketahanan energi nasional, sekaligus memenuhi komitmen dekarbonisasi.

Beberapa sasaran utama yang dipaparkan antara lain:
• Bauran EBT ditargetkan mencapai 19–23% pada 2030, 36–40% pada 2040, 53–55% pada 2050, dan 70–72% pada 2060.
• Puncak emisi GRK diperkirakan terjadi pada 2035.
• NZE 2060 ditargetkan pada tingkat emisi 129 juta ton CO2e.
• Gas bumi dioptimalkan sebagai energi transisi, sementara nuklir diposisikan sebagai penyeimbang.
• Penggunaan energi fosil, terutama batubara dan minyak bumi, diminimalkan secara bertahap.
Paparan juga menekankan pentingnya pendanaan dekarbonisasi melalui APBN, APBD, serta sumber nasional dan internasional; dukungan pembiayaan dan kompensasi bagi badan usaha dan BUMN; partisipasi masyarakat; peningkatan kapasitas SDM; serta kerja sama dan diplomasi energi internasional.

Dalam Draft RUEN: Roadmap Transisi Energi, DEN memetakan fase transisi:
• Fase I 2026–2029: implementasi PLTS 100 GWp, penerapan B50, peningkatan produksi migas, penguatan sistem kelistrikan dan penyimpanan energi, serta PLTN mulai beroperasi pada 2032.
• Fase II 2030–2034: pemanfaatan green hydrogen, penjualan kendaraan listrik menembus sekitar 20%, komersialisasi kendaraan berbasis hidrogen, dan penurunan konsumsi LPG melalui substitusi kompor listrik.
• Fase III 2035–2040: kapasitas PLTN meningkat hingga 6,5 GW pada 2040, produksi green hydrogen dan amonia meningkat, penjualan kendaraan listrik mencapai sekitar 40%, serta penerapan CCS pada industri intensif energi.
Satya juga memaparkan tantangan percepatan transisi energi, seperti kebutuhan infrastruktur transmisi, regulasi, aspek ekonomi dan pembiayaan proyek, kesiapan industri dalam negeri, hingga aspek sosial dan komunitas. Dari sisi regulasi, sejumlah kebijakan telah dan sedang disiapkan, termasuk Permen ESDM No. 10/2025 tentang Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan, Kepmen ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN, Permen ESDM No. 5/2025 tentang Pedoman PPA EBT, Permen ESDM No. 19/2025 tentang Pembangkit Listrik Hibrida, serta berbagai draft regulasi seperti Perpres Solar PV 100 GWp dan pembentukan NEPIO.

Sebagai pembelajaran, DEN juga melakukan benchmarking Vietnam terkait regulasi untuk meningkatkan investasi EBT.