Jakarta, Ruangenergi.com – Anggota Komisi VII DPR RI meminta program Pertashop yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) harus dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, bukan Pertamax.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi VII DPR-RI, Kardaya Warnika, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Gedung DPR RI, Senayan.
Menurutnya, penjualan BBM jenis Pertamax oleh Pertashop lebih ditujukan untuk meningkatkan keuntungan dan masyarakat kelas atas, alih-alih untuk pemerataan aksesibilitas kebutuhan BBM di masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau mau ditingkatkan aksesibilitasnya, harusnya (penjualan) Pertalite yang ditingkatkan. Bukan Pertamax. Ini yang harus pemerintah tanyakan ke Pertamina. Kalau memang tujuannya adalah untuk memudahkan konsumen untuk akses mendapatkan BBM, maka yang dibuka adalah Pertalite dulu,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Senada dengannya, Anggota Komisi VII DPR-RI, Ribka Tjiptaning, sangat mendukung agar Pertashop lebih menekankan penjualan Pertalite daripada Pertamax.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyatakan bahwa aturan pendirian Pertashop oleh warga harus dipermudah daripada membangun Pertamini yang di luar ketentuan aturan pemerintah.
“Jangan sampai pertashop dipersulit aturannya tapi Pertamini di mana-mana menjamur. Nah ini urusan siapa sih? Disengaja atau memang gimana? Yang kontrol siapa? Di dapil saya, Pertamini sampai ke ujung genteng ada semua itu. Kalau Pertamini gampang banget,” terang Ribka.
Sebagai informasi, dalam hasil kesimpulan RDP tersebut, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas Kementerian ESDM RI untuk mendorong pemerataan implementasi program Pertashop di seluruh Indonesia, khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan BBM.