RDP Komisi XII: Wahyudi Anas Beberkan Peta Jalan BPH Migas 2025-2029, Fokus Perluasan BBM Satu Harga hingga Digitalisasi Pengawasan

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com– Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, memaparkan program strategis lembaganya untuk periode 2025-2029 di hadapan Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Wahyudi menegaskan komitmen BPH Migas untuk menjamin ketersediaan energi yang merata di seluruh pelosok NKRI serta memperketat pengawasan distribusi subsidi.

Didampingi jajaran Komite BPH Migas periode 2025-2029 yang berjumlah sembilan orang sesuai Keppres No. 118/P Tahun 2025, Wahyudi menguraikan sejumlah target ambisius di sektor hilir migas.

Dalam sektor Bahan Bakar Minyak (BBM), Wahyudi menyoroti pentingnya keadilan energi. BPH Migas menargetkan supervisi pelaksanaan pembangunan 225 penyalur BBM Satu Harga beserta pengawasannya dalam lima tahun ke depan. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dapat menikmati harga bahan bakar yang sama dengan di Pulau Jawa.

Selain infrastruktur fisik, BPH Migas juga mendorong penyelesaian aspek regulasi yang krusial. Wahyudi menekankan agenda revisi lampiran konsumen pengguna pada Perpres No. 191 Tahun 2014.

“Revisi ini penting untuk memastikan penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran kepada yang berhak,” ungkap materi paparan tersebut.

Isu ketahanan energi juga menjadi sorotan, di mana BPH Migas akan mengatur cadangan BBM Nasional serta pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM.

Digitalisasi Pengawasan: CCTV hingga ‘Asersi Nozzle’

Guna meminimalisir kebocoran subsidi, BPH Migas akan menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi. Wahyudi memaparkan rencana pengembangan sistem IT yang terintegrasi dengan berbagai instansi, mulai dari Badan Usaha, Ditjen Pajak (DJP), Korlantas, hingga Pemerintah Daerah.

Peningkatan pengawasan di lapangan akan dilakukan melalui verifikasi volume Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dengan penerapan Asersi Nozzle. Selain itu, integrasi akses CCTV di SPBU (COCO/CODO/DODO) akan terus dilanjutkan untuk memantau pergerakan distribusi secara real-time.

Di sektor gas bumi, Wahyudi memaparkan visi BPH Migas untuk mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa dengan skema open access. Hal ini bertujuan mewujudkan tarif pengangkutan (toll fee) dan harga gas bumi yang lebih kompetitif bagi masyarakat dan industri.

BPH Migas juga akan fokus pada pengaturan penetapan harga gas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, baik melalui skema mandiri maupun Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, penetapan harga jual gas bumi untuk kluster perumahan menengah ke atas juga masuk dalam radar prioritas.

Menutup paparannya, Wahyudi menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan sinergi kuat. BPH Migas akan mengimplementasikan kerja sama dengan BPKP untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PNBP serta memperkuat tata kelola usaha hilir migas.

Secara internal, BPH Migas yang kini didukung oleh 275 pegawai juga akan memperkuat fungsi pengawasan dengan rencana pembentukan Direktorat Pengawasan serta perluasan wilayah pengawasan hingga ke daerah tertinggal dan perbatasan.