ebt

RUU EBT Masih Belum Rampung Masih Dibahas DPR

Jakarta,Ruangenergi.comDirektorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) masih menunggu hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hingga awal November ini pembahasan RUU EBT masih belum rampung.

“RUU EBT kan inisiatif DPR, jadi setahu saya masih di DPR,” kata Pelaksana Tugas Dirjen EBTKE Dadan Kusdiana kepada ruangenergi.com,Rabu (04/11/2020).

Dadan Kusdiana diserahkan tugas sebagai PLT Dirjen EBTKE terhitung 2 November 2020. Dadan masih tetap sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) KESDM.

Dalam catatan ruangenergi.com,Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Surya Darma, meminta dukungan dari Komisi VII DPR untuk mengakomodir aspirasi masyarakat khususnya dalam antisipasi transisi energi Indonesia.

Menurutnya, respon Parlemen terhadap tidak adanya kepastian hukum dalam berusaha di sektor ET (Energi Terbarukan) karena regulasi ET yang sering berubah. Kemudian, proses panjang yang berujung pada RUU EBT. Aspirasi awal adalah upaya penuhi target Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Itu sebab mengapa EBT tidak berkembang, karena harga listriknya masih mahal ketimbang energi fosil,” jelas Surya Darma, di ruang rapat Komisi VII, Kamis (17/09).

Ia menambahkan, potensi sumber daya panas bumi (Geothermal) sebesar 11,0 GW (Gigawatt), Reserve sebesar 17,5 GW, Realisasi PLTP 2.131 GW (0,44%).

“Potensi Energi Air sebesar 75 GW (19,3 GW), Realisasi sebesar PLTA 5,976 GW dan PLTMH 0,225 GW (1,21%),” ungkapnya.

Potensi PLT Bioenergi sebesar 32,6 GW, sementara pemanfaatan BBN (Bahan Bakar Nabati), sebesar 200 Ribu Barel per hari (Bph), Realisasi PLT Bio baru mencapai 1,869 GW (0,42%). Potensi Energi Angin sebesar 60,6 GW, sementara realisasi PLTB sebesar 154 MW (0,02%).

“Potensi energi surya (PLTS) sebesar 207,8 GWp(Gigawatt Peak), sementara realisasi PLTS baru sebesar 0,152 GWp (0,02%). Potensi gelombang laut sebesar 17,9 GW, hingga saat ini belum ada yang memanfaatkannya. Sehingga total potensi EBT di Indonesia sebesar 442 GW, sementara hingga saat ini kapasitas terpasangnya baru sebesar 10,302 GW (2%),” bebernya.

Selain itu, upaya merealisasikan target Rencana Usaha Energi Nasional (RUEN) 2025 EBT sebesar 23%, lalu Minyak Bumi sebesar 25%, Gas Bumi sebesar 22%, serta Batubara sebesar 30%.

Sementara, dalam target RUEN di 2050 penggunaan EBT dapat meningkat menjadi 31%, Minyak Bumi sebesar 20%, Gas Bumi sebesar 24%, serta Batubara sebesar 25%.

“Transisi energi ini harus diperlukan karena, yang pertama akan memperkuat jaminan pasokan energi (energy security) sambil mengurangi dan akhirnya meredam kebutuhan akan bahan bakar fosil,” tutur Surya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *