Jakarta,ruangenergi.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana melaksanakan sebagian kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang.
Sebagai realisasi Rencana Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,
Dirjen Migas Tutuka Ariadji menuangkan hal tersebut pada lembar pengumuman bernomor 3.Pm/MG.07/DJM/2021 tanggal 30 Oktober 2021>
“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana melaksanakan sebagian kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang,dengan rincian sebagai berikut:
1. Pemilik kegiatan adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi;
2. Pelaksanaan kegiatan ini akan menggunakan skema layanan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) dengan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract);
3. Pelaksanaan kegiatan dimulai pada Tahun Anggaran 2022, dengan nilai proyek sebesar Rp.1,14 Triliun;
4. Lingkup pekerjaan: Pembangunan Pipa Transimisi Gas Ruas Semarang-Batang sepanjang ± 62 km, berikut fasilitas pendukungnya.
5. Pelaksana kegiatan ini adalah Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional Kualifikasi Besar, yang akan ditetapkan melalu proses tender;
6. Informasi lebih lanjut tentang tender kegiatan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang Ruas Semarang-Batang dapat dilihat melalui alamat: www.eproc.esdm.go.id/eproc4/ ,” “demikian isi pengumuman yang ditandatangani Dirjen Migas Tutuka Ariadji.
Dalam catatan ruangenergi.com,Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, sedianya pembangunan ruas pipa gas Cisem bakal didanai dengan APBN secara utuh untuk dua tahun yakni di 2022 dan 2023. Namun, dengan kondisi keuangan negara saat ini maka penggunaan APBN baru hampir bisa dipastikan untuk tahun anggaran 2022 terlebih dahulu. Selain itu, pembangunan ruas jalur pipa juga bakal dilakukan bertahap memprioritaskan urgensi kebutuhan industri pengguna gas.
“Kelihatannya yang 2022 sudah pasti dengan APBN tapi ruasnya dibagi dua. Yang akan didahului Semarang ke Batang karena ini lebih urgen,” terang Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII, Senin (23/8/2021).