Jakarta, ruangenergi.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan pada Rabu, (05/02/2025). Acara ini menandai pergantian kepemimpinan pada beberapa posisi strategis dengan tujuan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor kehutanan.
Pejabat yang dilantik dalam Sertijab ini adalah:
- Lukita Awang Nistyantara, S.Hut, M.Si sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.
- Yazid Nurhuda, S.H, M.A sebagai Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan.
- Ardi Risman, S.Hut., M.T., M.Psc sebagai Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan.
- Rudianto Saragih Napitu, S.Si, M.Si sebagai Direktur Penindakan Pidana Kehutanan.
- Ir. Thomas Tandi Bua Amboryaman, M.Sc sebagai Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan.
- Suharyono, S.H, M.Si sebagai Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan.
Informasi mengenai Sertijab ini juga dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya, termasuk pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan, penindakan pidana, pengendalian kebakaran hutan, serta pendayagunaan sumber daya dan pengamanan hutan.
Semoga para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan berkontribusi positif bagi kelestarian hutan Indonesia.