Jakarta,RuangEnergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dipastikan belum menyetujui keinginan proses MAT yang diajukan Petronas Carigali Indonesia kepada karyawan.
Dikabarkan Petronas Carigali Indonesia,anak usaha dari Petroliam Nasional Berhad melakukan proses Mutually Agreed Termination (MAT) kepada karyawan yang bekerja di kontraktor kontrak kerjasama migas SKK Migas asal Malaysia tersebut.
“Saya sudah klarifikasi ke SDM (Kadiv SDM di SKK Migas). Rupanya proses di Petronas belum selesai. Skk Migas belum setuju kok,” kata Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih kepada ruangenergi.com,Kamis petang (22/10/2020) di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang didapat ruangenergi.com,proses MAT saat ini tengah digadang-gadang ke karyawan dengan sweetener 2 (dua) bulan gaji dan tabel besar juga. Bahkan Kamis ini (22/10/2020) level manager hingga staff sebanyak 14 orang,dikabarkan harus memberikan keputusan final menerima atau menolak MAT.
“Proses MAT ini ditawarkan ke karyawan untuk memilih.Jika karyawan menolak MAT maka boleh tetap bekerja namun tidak ada posisi,” kata sumber ruangenergi.com,Kamis (22/10/2020).
Petronas Indonesia melalui Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia Andiono Setiawan tidak merespon pertanyaan ruangenergi.com.
Dalam catatan ruangenergi.com,Petronas di Indonesia tetap berkomitmen berinvestasi migas. Buktinya, melalui Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (Petronas) berencana merampungkan proyek pembangunan fasilitas penampungan kondensat di lapangan Bukit Tua Blok Ketapang yang telah dimulai tahun 2017 sebagai bagian dari proyek pengembangan lapangan Bukit Tua.