SKK Migas: Berkat Temuan Gas di Blok Andaman Jadi Angin Segar Bagi Industri Hulu Migas

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan, informasi tentang giant discovery di Blok Andaman, sekitar 100 kilometer Sumatera bagian utara ini telah menjadi angin segar bagi industri hulu migas di Indonesia.

Oleh karenanya, percepatan terhadap proses eksplorasi dan produksi sangat dinantikan mengingat gas akan menjadi sumber energi andalan Indonesia.

Di sisi lain, SKK Migas segera memvalidasi potensi gas pada sumber gas besar di Blok Andaman ini. Prioritas pertama ini bertujuan mengkonfirmasi besar cadangan gas dan kondensat di Wilayah Kerja (WK) tersebut, sehingga tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.

“Proses pembuktian dan validasi besaran cadangan gas dan kondensat sangat dibutuhkan sebagai dasar pengambilan langkah-langkah dan pembangunan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk proses percepatan onstream,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro  dalam keterangan tertulis,Senin (08/01/2024), di Jakarta.

Seperti diketahui, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Mubadala Energy, perusahaan asal Uni Emirat Arab akhir tahun 2023 mengumumkan penemuan besar cadangan gas bumi in place di Wilayah Kerja (WK) South Andaman dengan potensi lebih dari 6 TCF (trillion cubic feet).

Informasi Missleading Diluruskan

Temuan gas jumbo ini berasal dari Sumur Eksplorasi Layaran-1. Wilayah Kerja South Andaman merupakan WK migas yang dilelang pada 2018 dan baru diteken kontrak pengelolaannya oleh Kementerian ESDM dan Mubadala Energy pada Februari 2019 dengan menggunakan mekanisme kontrak gross split.

Namun demikian, Hudi menyayangkan beberapa informasi yang tidak akurat dan spekulatif terkait temuan cadangan gas tersebut. Salah satu informasi yang keliru adalah seolah-olah cadangan yang ditemukan adalah minyak dengan potensi mencapai miliaran barel. Bahkan, temuan tersebut juga dihubungkan dengan penghapusan kemiskinan di Aceh.

“Informasi ini tentu sangat misleading dan menyesatkan sehingga perlu diluruskan agar tidak memunculkan spekulasi di publik, khususnya bagi masyarakat Aceh,” terang Hudi.