SKK Migas Kaji Lanjutan Nasib Pasokan Gas ke GSPL Singapura

Jakarta,ruangenergi.com-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sedang mengkaji yang terbaik untuk memberikan solusi atas kelanjutan kontrak gas dari Indonesia untuk Singapura.

Gas dari Sumatera Selatan dibawa melalui jalur pipa menuju Singapura dan diterima oleh Gas Supply Pte Ltd’s (GSPL).

“Ya benar ada kontrak gas dari Indonesia ke Singapura: Lagi dikaji yang terbaik buat negara dan investor,” kata Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman kepada ruangenergi.com, Senin malam (28/06/2021) di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com,Gas Supply Pte Ltd’s (GSPL) didirikan pada tahun 2000 sebagai anak perusahaan PowerGas Ltd untuk mengimpor gas alam ke Singapura.

Pada tanggal 12 Februari 2001, GSPL menandatangani Perjanjian Penjualan Gas dengan Pertamina Indonesia untuk penyediaan 2,27 triliun standar kaki kubik (TCF) gas alam dari lapangan gas di Sumatera Selatan, Indonesia. Nota Kesepahaman ditandatangani pada tanggal 15 September 1998 diikuti dengan penandatanganan Surat Kesepakatan pada tanggal 22 September 1999, yang merupakan puncak dari perundingan selama 3 tahun.

Kontrak senilai US$9 miliar tersebut mencakup pasokan gas alam untuk jangka waktu 20 tahun sejak tahun 2003. Pasokan gas tersebut disalurkan melalui pipa bertekanan tinggi sepanjang 477 km yang berasal dari Koridor di Sumatera Selatan, melewati Jambi dan Jabung dalam perjalanan ke Batam dan seterusnya. ke Singapura.

Pipa tersebut diresmikan pada Agustus 2003 oleh Perdana Menteri Singapura saat itu Goh Chok Tong dan mantan presiden Indonesia, Megawati Sukarnoputri.Sejak itu, GSPL telah menjadi salah satu importir utama gas alam ke Singapura.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *