SKK Migas Memberikan Kesempatan Uji Coba Produk Kimia Solvent Dalam Negeri

Jakarta,ruangenergi.com-Pada tahun 2020 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengirimkan surat edaran ke seluruh kkks tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri pada kegiatan hulu migas serta surat tentang pemberian Kesempatan Uji coba produk kimia solvent dalam negeri.

Implementasi uji coba tersebut telah selesai dilakukan di beberapa lapangan di Indonesia.SKK Migas pun gelar rapat bersama KKKS.

“Rapat kemarin memonitor pelaksanaan uji coba tersebut, termasuk kaitannya dengan peningkatan kapasitas nasional melalui kegiatan tersebut, serta memastikan uji coba tersebut tidak mengganggu operasional aktivitas,”kata Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Muhammad Kemal dalam bincang santai virtual bersama dengan ruangenergi.com,Kamis (18/08/2022) di Jakarta.

Kemal bercerita, salah satu KKKS yang akan melakukan uji coba untuk CO2 removal dalam negeri adalah BP di Lapangan Tangguh. Saat ini mereka sedang melakukan persiapan di lapangan. Semoga dapat dilakukan pada tahun 2022 ini.

Ketika ditanyakan kepadanya,apa dampak dari hasil uji coba ini?

Kemal berkata; “Uji coba dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian bahan kimia dengan proses di lapangan. Apabila berhasil maka berpotensi dapat mengurangi angka importasi dan memberikan tambahan efek berganda/multiplier effect dan kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah untuk penggunaan produk dalam negeri yang sudah memiliki nilai TKDN barang wajib. Barang kimia yang digunakan untuk melakukan CO2 Removal.”

Kemal melanjutkan lagi,mencoba menjelaskan bahwa uji coba bahan kimia di dalam negeri sudah dilakukan di beberapa lapangan di Indonesia, antara lain di Blok Cepu, dan WK Donggi Matindok. Selanjutnya ujicoba tersebut akan dilanjutkan lagi di akhir tahun ini pada beberapa  KKKS lainnya seperti di BP.

“Kami berharap kegiatan dapat dilakukan dengan lancar, dan bisa diimplementasikan sehingga dapat meningkatkan produksi, serta menumbuhkembangkan perusahaan penunjang di dalam negeri,”pungkas Kemal sembari menyeruput kopi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *