SKK Migas Menantikan Persetujuan KESDM untuk Alokasi dan Harga Gas WK Duyung

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, ruangenergi.com- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah menantikan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) atas permohonan penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas Bumi dari WK Duyung kepada PLN dan Sembcorp Gas.

Usulan tersebut, hingga kini masih dalam proses menunggu Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi WK Duyung.

“Yang jelas (gas dari WK Duyung) ada alokasi untuk domestik, dan saat ini dalam proses pembahasan dengan KESDM untuk mendapatkan penetapan..” kata Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi dalam bincang santai virtual bersama ruangenergi.com, Rabu (07/02/2024), di Jakarta.

Dalam catatan ruangenergi.com, Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Duyung sebelumnya ditandatangani tanggal 16 Januari 2007 dan saat ini masih berstatus Wilayah Kerja Eksplorasi dengan kontraktor West Natuna Exploration Ltd.

Kontraktor dan partisipasi interes pada WK Duyung 100% dipegang oleh West Natuna Exploration Ltd. Saham West Natuna Exploration Ltd sendiri dimiliki oleh Conrad Petroleum Ltd. 90% (Singapura) dan Empyrean Energy Plc 10% (Inggris)

Kontraktor telah melaksanakan pengeboran sumur Mako South I yang merupakan bagian dari komitmen pasti dengan hasil penemuan gas biogenic dengan perkiraaan jumlah cadangan yang dapat diambil (recoverable reserves) mencapai 84,14 BSCF.

Informasi yang didapat ruangenergi.com, operator Blok Duyung yakni Conrad Asia Energy Ltd., dikabarkan akan mengalokasikan gas untuk PT PGN Tbk mencapai 31,75% dari total cadangan yang bisa dijual saat ini.

Sisanya, gas bakal diekspor untuk SembCorp Gas Pte Ltd., perusahaan pembangkit Singapura.Conrad juga masih bernegosiasi dengan SembCorp untuk menyelesaikan perjanjian jual beli gas (GSA) definitif, setelah sebelumnya perjanjian tidak mengikat sudah diteken akhir tahun lalu. Beberapa poin penting dalam negosiasi GSA itu, di antaranya rencana penjualan gas sejak awal masa produksi hingga masa akhir kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) di Blok Duyung berakhir pada 2037.

Dengan total volume penjualan gas mencapai 293 trillion British thermal unit (TBtu) (c 293 Bcf) dengan potensi penambahan mencapai ke level 392 TBtu (c 392 Bcf), setara dengan 71% dan hingga 95% dari keseluruhan pontensi 2C contingent resources mencapai 413 Bcf, seperti yang diuji oleh GaffneyCline Associates pada 26 Agustus 2022 lalu.

Di sisi lain, penyelesaian GSA dari Lapangan Mako itu menjadi krusial untuk Conrad terkait dengan kelanjutan divestasi atau farm-down sebagian hak partisipasi mereka di Blok Duyung yang berada di lepas pantai Cekungan Natuna Barat, Kepulauan Riau.