SKK Migas Minta Masyarakat Tidak Risau Jikalau Lahannya Ada Pengeboran Migas

Jakarta, ruangenergi.com– Masyarakat diminta untuk tidak risau jikalau lahan ataupun tanah yang dimilikinya terkena pengeboran minyak dan gas yang dilakukan oleh kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas.

Masalahnya, KKKS hanya memanfaatkan lahan tanah dengan ke dalaman 2 ribu hingga 3 ribu meter di bor ke dalam. Sedangkan lahan di atas tanah, tidak diganggu, alias bisa dimanfaatkan bersama.

“Sesungguhnya yang kita tambang (bor) itu 3 kilometer di bawah permukaan tanah ini. Sedangkan di atas (permukaan tanah) nya bisa dimanfaatkan sawah dan sebagainya. Mestinya bisa dilakukan sinergi antara lahan sawah dan lahan tambang khususnya untuk oil and gas ini,” kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (30/11/2023) di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Dwi merespon pertanyaan dari Bambang Hermanto dari Fraksi Golkar anggota Komisi VII DPR yang mempersoalkan lahan pertanian yang dipakai untuk pengeboran migas.

“Di Indramayu, Cirebon ini kan Dapil (Daerah Pemilihan) kami banyak lokasi-lokasi eksplorasi yang menggunakan lahan pertanian. Ini bagaimana prosesnya jangan sampai kemudian kita hanya berpikir bagaimana menaikan produksi tetapi banyak regulasi yang kita tabrak begitu,” kata Bambang.

Jikalau regulasi ini, urai Bambang, dianggap menghambat atau seperti apa, barangkali perlu didiskusikan di Komisi VII DPR. Supaya bagaimana bisa mempermudah SKK Migas atau teman-teman kontraktor bisa beroperasi.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *