Jakarta,ruangenergi.com-Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas KESDM) menegaskan bahwa tidak ada peran BPH Migas yang ditiadakan, melainkan digeser dari yang semula pada pemberian rekomendasi pada setiap Badan Usaha yang akan mengajukan izin, menjadi…
