Jakarta,ruangenergi.com- Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan mengatakan bahwa pengadaan gas alam cair (Liquefied natural gas/LNG) sebagai aksi korporasi, bukan aksi pribadi. Pengadaan LNG itu menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres)…
