Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah berkomitmen dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 tidak menambah porsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar sesuai NDC (Nasionally Determined Contribution) pada…
