Jakarta, Ruangenergi.com – Terhitung per 1 Februari, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pengecer LPG 3 kg untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, para pengecer LPG dapat mendaftarkan…
