Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) nomor 18 tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam dokumen yang diterima Ruangenergi.com, Permen ESDM tersebut mencabut Permen ESDM…
