Jakarta, Ruangenergi.com – Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan NDC tahun 2030 sebesar 29% dengan kemampuan sendiri dan dengan bantuan internasional sebesar 41%, komitmen tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan Paris…
