MIND ID Menaruh Dana Reklamasi Sebesar Total Rp534,4 miliar per 31 Desember 2021

Jakarta,ruangenergi.com-Kewajiban reklamasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku membuat Grup MIND ID menaruh dana jaminan reklamasi per 31 Desember 2021 sebesar total Rp Rp534,4 miliar. Langkah yang dilakukan oleh BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan…

Reklamasi Pascatambang Syarat Perizinan Pengoperasian Pertambangan di Indonesia

Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pelaksanaan aktivitas pertambangan di Indonesia sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup. Dalam sebuah webinar bertajuk Kontribusi Alumni IPB di Tambang: Dari Reklamasi hingga Pengelolaan Lingkungan dan Sosial, Direktur Pembinaan…

Pemulihan Lahan Bekas Tambang, Rubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Sektor Pertambangan

Jakarta, Ruangenergi.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan setiap perusahaan pertambangan wajib untuk melakukan kegiatan reklamasi Pascatambang. Upaya pemulihan dan perbaikan lahan bekas tambang dilakukan agar kembali fungsi lingkungannya. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP)…

Tim Gakkum KLHK hentikan reklamasi ilegal

Gakkum KLHK : Korporasi Perusak Lingkungan di Tanjung Pendam Belitung Segera Disidangkan

Jakarta, Ruangenergi.com – Direktorat Jenderal Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menyebut, berkas penyidikan, PT PAN tersangka korporasi kasus reklamasi ilegal (tanpa izin) yang telah merusak lingkungan di Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupateng Belitung,…