Jakarta,Ruangenergi.com-Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menargetkan penghentian seluruh PLTD secara bertahap sampai dengan tiga tahun mendatang, sementara sampai hari ini jumlahnya masih cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah, termasuk di wilayah terpencil menyesuaikan dengan kondisi setempat.
Berdasarkan dokumen RUPTL 2021-2030,disebutkan bahwa konversi PLTD ke EBT merupakan merupakan bagian dari upaya PLN untuk mengeksplorasi sumber-sumber energi ramah lingkungan seusai dengan ketersediaannya di masing-masing lokasi.
Tahapan pemilihan PLTD yang akan dikonversi nantinya akan bervariasi untuk setiap tahapnya disesuaikan dengan (i) ketersediaan potensi energy setempat dan (ii) kebutuhan system serta (iii) pemilihan teknologi yang paling sesuai. Setiap tahapnya akan dilakukan pemetaan terhadap kondisi mesin PLTD serta potensi sumber energi terbarukan di wilayah potensial yang kemudian dikombinasikan dengan analisis potensi pertumbuhan ekonomi regional di titiktitik tersebut.
Secara rinci, pemilihan lokasi PLTD yang tepat harus memuat berikut:
▪ Identifikasi lokasi PLTD;
▪ Analisis pola pasok (beban puncak) dan kebutuhan pasokan listrik;
▪ Informasi kondisi demografi, ekonomi, dan potensi pasar sebagai dasar analisis potensi kebutuhan listrik di lokasi atau sub sistem kelistrikan.
Ditargetkan program konversi PLTD akan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik berbasis EBT di tanah air hingga mencapai 12,8 Giga Watt (GW) pada tahun 2024, sebagaimana telah tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP).
Konversi PLTD tersebut merupakan bagian dari upaya PLN untuk mengeksplorasi sumber energi ramah lingkungan dan menggali potensi energi setempat, serta memperhitungkan potensi pengembangan dan konsumsi listrik di masa mendatang di wilayah tersebut. Metode pelaksanaannya menggunakan analisis geospasial, mulai dari pemetaan titik-titik sebaran PLTD eksisting, pemetaan potensi sumber energi terbarukan di wilayah tersebut, yang dikombinasikan dengan potensi pertumbuhan ekonomi regional di titik yang telah diidentifikasi tersebut.
Dari sekitar 5.200 unit mesin PLTD yang terpasang di wilayah Indonesia dan tersebar di 2.130 lokasi mempunyai potensi untuk dikonversi ke pembangkit EBT, yang pelaksanaannya secara bertahap menyesuaikan evaluasi atas ketersediaan dan kesesuaian energi setempat serta kebutuhan sistem. Pada
tahap awal akan dilaksanakan program konversi PLTD di 200 lokasi Ekuivalen ± 200 MW.
Pada tahap awal akan dilakukan konversi PLTD ke EBT untuk unit pembangkit dengan usia lebih dari 15 tahun, berlokasi di sistem kelistrikan isolated dan dengan konsumsi bahan bakar di atas 0,2738 liter/kWh.
Sebagian dari lokasi pembangkit yang merupakan target Program Konversi PLTD ke EBT belum beroperasi secara kontinyu selama 24 jam. Hal ini terjadi dikarenakan keterbatasan transportasi bahan bakar minyak serta kondisi mesin pembangkit yang sudah tua sehingga harus dioperasikan bergantian dengan tentu saja biaya operasi yang relatif tinggi.
Manfaat besar yang akan dirasakan oleh banyak pihak terutama masyarakat di daerah terpencil setelah beralih dari tenaga diesel ke EBT, selain ramah lingkungan, listrik tersedia 24 jam akan membuka peluang pembangunan ekonomi baru dalam skala lokal. Sejumlah potensi sumber daya alam yang menjadi komoditas andalan daerah tersebut dapat terus tumbuh karena dipengaruhi ketersediaan listrik yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.