Jakarta,ruangenergi.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mencatat Harga Batubara Acuan (HBA) bulan September 2021 tembus ke angka USD150,03 per Ton. Angka ini naik USD19,04 per ton dibanding HBA bulan Agustus 2021 yang mencapai angka 130,99 per ton.
Kenaikkan harga ini akibat dari naiknya permintaan batubara di China. Harga naik akibat naiknya kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik yang melampaui kapasitas pasokan batubara domestik, berhasil mendongkrak
“Ini adalah angka yang cukup fenomenal dalam dekade terakhir. Permintaan China yang tinggi melebihi kemampuan produksi domestiknya serta meningkatnya permintaan batubara dari Korea Selatan dan kawasan Eropa seiring dengan tingginya harga gas alam melambungkan HBA ke angka USD150,03 per ton,” ujar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi Senin (6/9/2021) dalam siaran pers yang diterima ruangenergi.com.
Faktor-faktor tersebut telah mendorong harga batubara global ikut terimbas naik dan mencatatkan rekor dari bulan ke bulan.
HBA mencatatkan kenaikan beruntun pada periode Mei-Juli 2021 hingga menyentuh angka USD115,35 per ton di Juli 2021. Kenaikan tersebut terus konsisten hingga bulan September 2021 dengan mencatatkan rekor tertinggi baru.
HBA adalah harga yang diperoleh dari rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
HBA bulan September ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).