Dadan Kusdiana

Temukan Adanya Potensi Gas Biogenik di Pulau Sumatera, Kementerian ESDM Lakukan Survei untuk Rekomendasi

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta, Ruangenergi.comKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan studi offshore untuk Gas Biogenik yang berlokasi di Bagian Timur Sumatera Tengah.

Hal tersebut dikatakan oleh Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR-RI, (7/06).

Dadan mengatakan, di 2021 pihaknya melakukan pemetaan lokasi lead dan prospek sumber daya baru gas biogenik (offshore oriented) di Cekungan Sumatera Tengah. Sementara di 2022, Badan Geologi akan meningkatkan status lead gas biogenik hasil 2020 dan 2021 menjadi drillable prospect beserta perhitungan keekonomian eksplorasi.

Hal itu sebagai dasar studi lanjutan gas biogenik, usulan Wilayak Kerja (WK) dan mendorong operator migas di wilayah WK aktif untuk memanfaatkannya.

Dadan juga mengungkapkan, realisasi total Pagu Anggraan Balitbang Kementerian ESDM TA 2021 sebesar Rp 503,26 Miliar, realisasi hingga 31 Mei 2021 sebesar Rp 46,64 M di alokasikan untuk keperluan Belanja Modal; sebesar Rp 104,51 M di alokasikan untuk Belanja Pegawai; dan sebesar Rp 352,11 M di alokasikan untuk kebutuhan Belanja Barang.

“Realisasi hingga 31 Mei 2021 sebesar 25,80%. Ini melebihi target, di mana Balitbang ESDM menargetkan hingga Mei 2021 sebesar 23,24%, sehingga kami memiliki deviasi positif sebesar 2,56%,” ujar Dadan di Ruang Sidang Komisi VII DPR, (07/06).

Dadan menyebut, ada lima Satuan Kerja (Satker) di Balitbang ESDM, yakni P3GL (Puslitbang Geologi Kelautan) yang berlokasi di Bandung dan Cirebon, Jawa Barat; selanjutnya P3tek (Puslitbang Teknologi Ketenagalistrikan dan EBTKE) yang berlokasi di Gunung Sindur, Jawa Barat; tekMIRA (Puslitbangtek Mineral dan Batubara) yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat; LEMIGAS (Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi) Cipulir, Jakarta Selatan; dan Sekretariat Badan Litbang.

“Dari komposisi yang ada bahwa pencapaiannya dari masing-masing Satker secara total bervariasi P3GL sebesar 22,57%, P3tek sebesar 29,93%, tekMIRA sebesar 30,77%, LEMIGAS sebesar 23,35% dan Setbalitbang sebesar 29,29%, sehingga jika dirata-ratakan sekitar 25,80%,” imbuh Dadan.

Untuk 2021, P3GL melakukan studi offshore untuk Gas Biogenik yang berlokasi di Bagian Timur Sumatera Tengah. Output 2020 wilayah tersebut 10 lead baru dengan sumber daya antara 37, 83-245,77 BSCF dengan total volumetric 781 BSCF (0.781 TCF).

“Tahun ini sudah berjalan untuk beberapa lokasi prospek da diharapkan di tahun 2021 kami bisa memetakan lokasi lead dan prospek untuk sumber daya baru gas biogenik, khususnya untuk cekungan Sumatera Tengah. Hasilnya akan dilakukan sebagai dasar untuk pengusulan WK khusus untuk gas biogenik,” tuturnya.

Selain itu, kata Dadan, Balitbang ESDM juga melakukan survei IGT (Informasi Geospasial Tematik), ini dilakukan untuk memberi kontribusi pembangunan berkelanjutan dalam rangka kebijakan One Map Policy yaitu peta geospasial di perairan Sumatera Selatan.

“Sebagaimana yang dilakukan oleh Badan Geologi secara khusus di laut, survei untuk 6 peta lokasi IGT yakni Gravity core, anomaly magnet, lintasan seismik, substrat dasar laut, karakteristik pantai, potensi energi arus laut. Dan 1 peta batimetri nasional skala 1:250.000,” ujarnya.

Dadan melanjutkan, pihaknya juga melakukan survei geologi dan geofisika (G&G) yakni deformasi rift sekitar Cekungan Makassar memberikan suatu harapan akan prospek migas di masa datang.

“Lalu identifikasi daya dukung geologi dan geofisika kelautan di Kawasan pesisir laut calon IbuKota Negara (IKN) baru di perairan Kalimantan Barat,” bebernya.

Lebih jauh ia mengemukakan, Badan Geologi juga melakukan penambahan potensi mineral, dimana output di 2020, diperoleh distribusi frekuensi lanthanum (La), serium (Ce), Praseodmium (Pr), Neodmium (Nd), itrium (Y), Samarium (Sm) & Gadolinium (Gd) jatuh pada kisaran nilai antara 1 – 54.8 ppm.

“Dari parameter dimensional dan sumber pengisi dapat ditentukan 7 lokasi usulan prospek, dan pendetalian dengan kegiatan pemboran mineral eksplorasi. Secara bertahap akan kami susun sebagai bahan rekomendasi teknis usulan WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) mineral lepas pantai perairan Kepulauan Bintan dan sekitarnya,” tutup Dadan.