Jakarta, Ruangenergi.com – Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI, Sofyano Zakaria menegaskan, bahwa Depo BBM Pertamina di Plumpang Jakarta Utara memiliki peran yang sangat besar untuk kelancaran perekonomian DKI Jakarta juga Daerah sekitarnya.
Hal ini disampaikan Sofyano kepada Ruangenergi.com di Jakarta, Senin (13/3/2023). “Jadi terganggunya Depo Plumpang akan berdampak terhadap perekonomian nasional terkait keberadaan pusat pemerintahan yang berada di Jakarta,” ujar dia.
Sofyano juga menghimbau semua pihak untuk tidak terus mempolitisir insiden
kebakaran yang terjadi di depo tersebut beberapa waktu lalu. Pasalnya, keberadaan depo BBM ini sangat menyangkut hajat hidup dan kepentingan orang banyak termasuk menyangkut pula perekonomian negeri ini.
“Mempersoalkan pemberian KTP kepada warga, izin pembentukan RT/RW dan pemberian IMB kawasan pada RW tertentu, bukanlah membantu menyelesaikan persoalan inti dari musibah menimbulkan masalah baru. Karenanya Pemerintah perlu segera turun tangan memperingatkan hal ini,” tukasnya.
“Langkah Pertamina yang tanggap membantu para korban, membantu biaya pemakaman korban dan lain-lain yang perlu dilakukan saat ini, juga harus didukung penuh oleh semua pihak termasuk masyarakat dan jangan sampai dipolitisir yang pada akhirnya malah menghambat penyelesaian masalah yang akan dilakukan,” sambung Sofyano.
Terkait penentuan lokasi di wilayah Plumpang Jakarta Utara dan pembangunan Depo penampungan BBM, tentunya sudah berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek termasuk perkembangan kota dan penduduknya.
“Dan tentu pula ini sudah direncanakan buat jangka panjang dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tukasnya.
Menurut pengamat energi ini, perencanaan untuk keperluan Jangka Panjang Depo BBM Plumpang terlihat jelas dari luasnya area depo yang dipersiapkan ketika awal dibangun dulu.
“Pertamina dan juga pihak instansi terkait seperti BPN dan Pemprop DKI Jakarta tentu bisa memberikan bukti dokumen atas luas area yang dipersiapkan buat Depo BBM Plumpang, jadu Pertamina tidak asal klaim terhadap luas area untuk depo tersebut. Dan itu artinya, keberadaan Depo BBM di wilayah Plumpang itu sangat tidak tepat jika disimpulkan sudah tidak ideal atau tidak cocok lagi buat Depo BBM,” papar Sofyano.
Lebih jauh ia menegaskan, bahwa keberadaan Depo BBM di Plumpang selama ini terbukti tidak menyalahi ketentuan peruntukan yang berlaku. Karenanya ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan keberadaan Depo BBM ini.
“Sudah sangat tepat jika Pemerintah mengambil sikap memerintahkan untuk memperluas atau menambah luas buffer zone yang ada. Ini solusi yang terbaik. Artinya, untuk memperluas buffer zone yang ada sepanjang 50 meter dari tembok Pertamina yang ada, tidak mengharuskan dilakukannya “bedol desa” di wilayah tersebut,” jelasnya.
Karena kata dia, warga yang berada di 3 kelurahan di belakang Depo BBM yakni Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Selatan dan Kelurahan Kelapa Gading, Tidak perlu direlokasi semua. Relokasi sebaiknya hanya dilakukan buat perluasan buffer zone saja.
“Namun penyelesaian masalah terkait keberadaan warga harus diselesaikan secara proporsional. Azas keadilan perlu jadi pertimbangan. Bagi warga yang terbukti memiliki Hak Atas Tanah yang sah secara hukum tentu berbeda dengan warga yang tidak bisa membuktikan itu, hanya saja dalam menyelesaikannya perlu disikapi dengan bijak,” tutup pria yang juga dikenal sebagai pengamat energi ini.(SF)