Teten Masduki: Program Kendaraan Listrik Kesempatan Besar untuk UMKM

Bandung,ruangenergi.com-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, program pengalihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini merupakan kesempatan besar untuk para pelaku UMKM, khususnya pembuat komponen termasuk para pemilik bengkel.

Pemerintah akan menyiapkan UMKM itu bagian dari industri sehingga UMKM dapat memproduksi komponen-komponen bagian dari kendaraan listrik.

“Kami di SMESCO sejak tahun 2020 bekerja sama dengan bengkel sudah menkonversi vespa-vespa tua dan bersama dengan Kementerian BUMN juga sudah kemitraan dalam konsep rantai pasok dimana UMKM menjadi rantai pasok kebutuhan industri di BUMN dan ini akan kita efektifkan,” ujar Teten ketika hadir dalam acara  konvoi 200 motor listrik di acara Electric Vehicle (EV) Funday di kota Bandung, Jawa Barat.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.Turut berpartisipasi dalam konvoi tersebut, yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, , Wakil Menteri I Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Pahala Mansury, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum, serta Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Edi Srimulyanti.

Teten melanjutkan, Pemerintah akan menyiapkan UMKM itu bagian dari industri sehingga UMKM dapat memproduksi komponen-komponen bagian dari kendaraan listrik.

Senada dengan Kementerian ESDM, Wakil Menteri I BUMN akan mengakselarasi program kendaraan listrik. Ia menjelaskan, pada bulan Oktober Menteri Negara BUMN Erick Tohir telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bahwa mulai dari sekarang semua kendaraan motor maupun mobil yang ada dil lingkungan Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak.

“Motor dan mobil dinas Kementerian BUMN tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak. Jadi harus motor dan mobil listrik. Kita juga akan membesarkan GESIT yang merupakan produksi dari anak usaha PT WIKA,” ujar Pahala.

Selain itu, Pahala juga menghimbau agar bank-bank yang tergabung dalam Himbara dan yang lainnya untuk mengubah kebijakannya lebih banyak memberikan pembiayaannya ke motor dan mobil listrik.

Selain bagian dari sosialisasi, kegiatan EV Funday ini juga merupakan dukungan dan sosialisasi Kementerian ESDM terhadap Kementerian Perhubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *