Tangerang Selatan, Banten, ruangenergi.com- Analis Kebijakan Kementerian Keuangan Hadi Setiawan mengatakan saat ini pemerintah terus bergerak memperbaiki regulasi.
Saat ini usulan perbaikan regulasi sekaligus penambahan aturan pelaksana dalam pembahasan pemerintah. Turunan Peraturan Presiden No 14/2024 tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon .
Menurut dia penerapan carbon pricing di industri hulu migas baru bisa diimplementasikan ketika teknologi Carbon Capture Storage (CCS) sudah berjalan.
Hadi menjelaskan perdagangan karbon di industri hulu migas memang belum optimal sehingga harus distimulus dengan dukungan regulasi yang menarik. Hal ini juga yang disadari oleh pemerintah.
“Mereka (industri hulu migas) mengeluarkan emisi yang cukup besar dan cara untuk menguranginya adalah lewat teknologi CCS, dan pemerintah sudah membuat aturannya, aturan turunan masih dalam proses, semoga bisa segera keluar, ” kata Hadi di sela-sela IPA Convex 2024, Kamis (16/05/2024), di Tangerang Selatan, Banten.
Pelaku usaha sebenarnya bisa mendapatkan keuntungan lebih jika sudah menerapkan CCS. Kelebihan CCS ini yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan baru perusahaan.