BKS PI Blok Cepu dan Pertamina Patra Niaga Bersinergi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global dan ancaman terganggunya rantai pasok energi dunia, Badan Kerja Sama (BKS) Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Blok Cepu mengambil langkah strategis dengan menyalurkan minyak mentah untuk kebutuhan dalam negeri.

BKS PI Blok Cepu merealisasikan penjualan minyak mentah (crude oil) bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode lifting 10–11 Mei 2026 kepada PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan volume mencapai sekitar 620.000 barel.

Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan produksi minyak bumi domestik.

Ketua BKS PI Blok Cepu, Muhammad Kundori, menegaskan bahwa penjualan minyak mentah kepada pembeli domestik merupakan bentuk kepatuhan sekaligus tanggung jawab KKKS dalam mendukung kebijakan energi nasional.

Menurutnya, situasi global yang tidak menentu menuntut seluruh pelaku industri migas nasional memperkuat sinergi demi menjaga stabilitas energi nasional.

“Situasi global saat ini menuntut seluruh pelaku industri migas nasional untuk memperkuat sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional. Sebagai bagian dari KKKS, BKS PI Blok Cepu berkomitmen mendukung dan menjalankan kebijakan pemerintah serta memastikan pemanfaatan produksi migas domestik dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional sebagaimana arahan dari Pak Dirjen Migas melalui Surat T-3560,” ujar Kundori, Selasa (12/5/2026).

Pemerintah sendiri sebelumnya telah menerbitkan sejumlah kebijakan strategis sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global, mulai dari gejolak konflik di Timur Tengah hingga potensi gangguan distribusi energi akibat penutupan Selat Hormuz.

Beberapa regulasi yang menjadi landasan penguatan ketahanan energi nasional antara lain Surat Menteri ESDM Nomor T-100/MG.05/MEM.M/2026 tentang Dukungan Mitigasi Risiko Pasokan Minyak Mentah, Produk BBM dan LPG untuk Pemenuhan Kebutuhan Domestik, Surat SKK Migas Nomor SRT-0197/SKKIA0000/2026/SI tentang Penguatan Ketahanan Energi Nasional dan Optimalisasi Produksi di Tengah Dinamika Global, hingga surat Dirjen Migas terkait penangguhan persetujuan ekspor minyak mentah dan kondensat.

Selain mendukung pasokan energi nasional, langkah ini juga menunjukkan peran strategis daerah dalam industri hulu migas nasional. BKS PI Blok Cepu merupakan wadah koordinasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Blok Cepu.

Keempat BUMD tersebut yakni PT Asri Dharma Sejahtera (Perseroda), PT Petrogas Jatim Utama Cendana, PT Blora Patragas Hulu (Perseroda), dan PT Sarana Patra Hulu Cepu.

Melalui BKS, seluruh BUMD tersebut secara kolektif menjalankan pengelolaan hak dan kewajiban PI 10 persen, melakukan pengawasan operasional bersama KKKS, hingga memastikan tata kelola lifting dan komersialisasi minyak berjalan profesional.

Dengan langkah tersebut, manfaat ekonomi dari produksi migas Blok Cepu diharapkan semakin optimal, tidak hanya untuk memperkuat energi nasional, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.