Jakarta, ruangenergi.com – Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan inspeksi dan pemeriksaan keselamatan instalasi migas di lingkungan Subholding Upstream (SHU) PT Pertamina (Persero). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian Persetujuan Layak Operasi (PLO) sekaligus memastikan seluruh kegiatan operasi berjalan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku.
Komitmen tersebut ditegaskan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Joko Hadi Wibowo saat membuka kegiatan “Monitoring Progress Program Inspeksi dan Pemeriksaan Keselamatan Tahun 2026” di Kantor Ditjen Migas, Senin (11/05). Dalam arahannya, Joko menekankan bahwa percepatan penyelesaian PLO merupakan bagian dari implementasi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 mengenai Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
Menurutnya, Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas akan terus melakukan pengawalan dan pemantauan agar target penyelesaian yang telah disepakati dapat tercapai sesuai jadwal.
“Nah terkait untuk percepatan ini Bapak-Ibu sekalian, memang ini dalam rangka pemenuhan compliance terhadap aturan, khususnya Permen ESDM No. 32 Tahun 2021. Kita akan terus kawal dan monitor sesuai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Joko Hadi di hadapan para Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik dari setiap regional SHU PT Pertamina Hulu Energi, perusahaan inspeksi, serta perusahaan engineering.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pemenuhan PLO wajib mengikuti seluruh aturan turunan yang telah ditetapkan, termasuk penerapan reverse engineering, residual life assessment (RLA), dan berbagai persyaratan teknis lainnya.
“Yang jelas pemenuhan PLO ini harus kita ikuti, sesuai dengan Permen 32 dan aturan turunannya. Di situ ada banyak aturan turunan seperti reverse engineering, RLA, dan juga persoalan lain yang harus diikuti. Pokoknya kita ikut aturan semuanya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pokja Keselamatan Hulu Migas, Bambang Eka Satria menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop Penyelesaian Persetujuan Layak Operasi (PLO) Instalasi Tahun 2025 di lingkungan SHU yang telah dilaksanakan pada 29–30 Januari 2026 di Bandung.
Bambang menyampaikan, program bimbingan teknis itu menjadi bagian dari upaya pemenuhan keselamatan operasi di empat regional SHU, yakni PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1, PT Pertamina EP Regional 2, PT Pertamina Hulu Indonesia Regional 3, dan PT Pertamina EP Cepu Regional 4.
Ia mengatakan, monitoring dilakukan secara rutin setiap pekan untuk memantau progres inspeksi, pemeriksaan keselamatan, hingga tindak lanjut hasil inspeksi di masing-masing wilayah operasi.
“Jadi monitoring ini telah berjalan cukup efektif, dimana setiap minggunya kita monitoring progress pelaksanaan inspeksi dan pemeriksaan keselamatan termasuk tindak lanjut inspeksinya. Saat ini, kita monitoring progress Regional 2 yang terdiri dari PHE ONWJ, PHE OSES dan PT Pertamina EP Zona 7, dimana sebelumnya kita sudah laksanakan terhadap Regional 1 dan Regional 3 serta minggu depan untuk Regional 4,” jelas Bambang Eka.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program inspeksi dan perencanaannya telah disusun sejak 2024 bersama seluruh Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik di tiap zona operasi. Dalam pelaksanaannya, para Katek dan Wakatek didukung perusahaan inspeksi serta lembaga engineering yang melakukan penelaahan desain, analisis risiko, reverse engineering, hingga residual life assessment.
Sementara itu, VP Production & Operation Regional 2, Rahmat Ali Hakim menegaskan kesiapan perusahaan untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2021, mulai dari inspeksi rutin, pemeliharaan fasilitas, hingga penggantian peralatan.
“Dengan Permen 32 ini, kita berusaha comply. Mulai dari inspeksi, maintenance, hingga replacement, kita berkomitmen menjalankan seluruh ketentuan yang ada di dalam peraturan tersebut,” ujar Rahmat.
Namun demikian, Rahmat mengakui bahwa implementasi di lapangan memiliki tantangan tersendiri karena sebagian besar aset yang dikelola Regional 2 termasuk kategori mature hingga very mature. Kondisi tersebut membuat sejumlah fasilitas masih menggunakan standar lama sehingga memerlukan penyesuaian dengan standar keselamatan terkini.
“Kalau dianalogikan seperti mobil Kijang kotak yang dulu belum ada seatbelt-nya, tapi sekarang harus tetap berjalan dengan seatbelt,” katanya.
Selain persoalan usia fasilitas, tantangan lain juga muncul pada proses inspeksi jaringan pipa yang belum seluruhnya memiliki fasilitas pendukung seperti pig launcher maupun receiver. Regional 2 pun terus mencari metode dan teknologi inspeksi yang sesuai dengan karakteristik aset yang dimiliki.
Rahmat menambahkan, beberapa fasilitas migas juga berada di kawasan dengan tingkat sensitivitas sosial yang tinggi karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. Oleh sebab itu, perusahaan terus berupaya menjaga keandalan fasilitas agar tetap aman dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar.
“Selain itu, sejumlah fasilitas juga berada dalam kondisi yang cukup berat, terutama yang lokasinya berdekatan dengan permukiman masyarakat dan memiliki tingkat sensitivitas sosial yang tinggi. Kita terus berupaya merawat fasilitas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rahmat juga memperkenalkan tim Surface Facility Regional 2 yang bertugas menangani asset integrity dan asset safety guna mendukung percepatan sertifikasi serta keselamatan operasi.
Ia menegaskan terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian perusahaan saat ini, yakni memastikan seluruh peralatan siap dan aman dioperasikan serta menjaga kontribusi optimal terhadap ketahanan energi nasional.
“Terkait kondisi yang ada karena tantangannya ada dua. Yang pertama adalah bagaimana kita memastikan peralatan kita itu siap untuk beroperasi dan yang kedua bagaimana kita tetap bisa berkonstribusi maksimal untuk ketahanan energi nasional,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi terkait perkembangan masing-masing zona di Regional 2. Dalam pembahasan tersebut, peserta meninjau progres inspeksi teknis serta tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan tindak lanjut inspeksi pada fasilitas eksisting maupun fasilitas baru.
Sejumlah isu utama turut menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan sumber daya, tantangan teknis inspeksi bawah air, hingga pentingnya penerapan metode penilaian berbasis risiko. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan instalasi dan peralatan migas yang beroperasi tetap aman, andal, dan ramah lingkungan.


