Jakarta, ruangenergi.com – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan video yang beredar luas di media sosial dan diklaim sebagai rekaman terbaru erupsi Gunung Anak Krakatau merupakan informasi palsu atau hoaks. Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1159.Lap/GL.03/BGL/2026 tertanggal 4 Juli 2026 yang menyatakan bahwa video viral tersebut bukan merupakan rekaman aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang sedang berlangsung saat ini.
Berdasarkan hasil pemantauan resmi, Gunung Anak Krakatau memang mengalami dua kali erupsi sejak peningkatan status aktivitasnya, yakni pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB dan 3 Juli 2026 pukul 11.50 WIB. Namun, visual yang beredar di media sosial dipastikan tidak berasal dari dua kejadian tersebut.
Badan Geologi menegaskan seluruh informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau hanya disampaikan melalui kanal resmi PVMBG, Badan Geologi, serta aplikasi MAGMA Indonesia. Karena itu, masyarakat diminta selalu mengacu pada sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki kejelasan asal-usulnya.
Selain meluruskan video hoaks, Badan Geologi juga membantah informasi lain yang menyebutkan radius bahaya Gunung Anak Krakatau mencapai 5 kilometer. Menurut lembaga tersebut, rekomendasi resmi yang berlaku saat ini tetap radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
Artinya, masyarakat, wisatawan, maupun nelayan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer karena masih berpotensi terdampak lontaran material pijar, aliran lava, awan panas, hingga hujan abu jika terjadi peningkatan aktivitas vulkanik.
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat pesisir di Provinsi Lampung dan Banten agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai isu yang mengaitkan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan ancaman tsunami tanpa dasar ilmiah. Warga diminta tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sembari mengikuti arahan pemerintah daerah dan BPBD setempat.
Dalam lampiran laporan tersebut dijelaskan, erupsi pada 2 Juli 2026 menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 200 meter di atas puncak dengan arah sebaran ke barat laut. Sementara erupsi 3 Juli 2026 juga membentuk kolom abu setinggi sekitar 200 meter, dengan amplitudo maksimum seismik 65 milimeter dan durasi 32 detik. Aktivitas ini menunjukkan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga) sehingga kewaspadaan masyarakat tetap harus ditingkatkan.
Badan Geologi kembali mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar mengenai aktivitas gunung api berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat. Oleh sebab itu, setiap informasi terkait perkembangan Gunung Anak Krakatau sebaiknya diverifikasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum dipercaya maupun dibagikan kepada orang lain.

