Djoko Siswanto Apresiasi Polisi, 700 Kilang Minyak Ilegal Jadi Ancaman Serius Lifting Nasional

Twitter
LinkedIn
Facebook
WhatsApp

Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Upaya pemberantasan aktivitas kilang minyak ilegal kembali menuai apresiasi.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Musi Banyuasin (Muba), yang berhasil membongkar sebuah kilang minyak ilegal dan menyita puluhan ribu liter minyak hasil pengolahan tanpa izin.

Bagi SKK Migas, keberhasilan aparat penegak hukum tersebut bukan sekadar penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan industri hulu migas nasional sekaligus mendukung pencapaian target lifting minyak yang menjadi prioritas pemerintah.

Djoko mengungkapkan, praktik kilang minyak ilegal masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat sekitar 700 kilang minyak ilegal yang tersebar di Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Madura, hingga Aceh.

“Masih ada sekitar 700 kilang ilegal seperti ini. Kalau kita ingin target lifting minyak nasional tercapai, semuanya harus ditertibkan atau ditutup,” tegas Djoko bercerita kepada ruangenergi.com

Menurutnya, aktivitas kilang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga memicu pencurian minyak, merusak fasilitas migas, meningkatkan risiko kecelakaan kerja, serta menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Karena itu, SKK Migas berharap penindakan yang dilakukan aparat kepolisian dapat terus diperluas melalui sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari upaya membangun komitmen bersama, Djoko juga mengungkapkan bahwa pada 29 Juli mendatang akan digelar Deklarasi Ikrar Bersama Mendukung Implementasi Permen ESDM Nomor 14 di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum mempercepat implementasi regulasi yang bertujuan menata aktivitas pengelolaan minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Bambang Dwi Djanuarto, mengatakan deklarasi tersebut akan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah dan aparat keamanan.

“Kapolda, Gubernur, Bupati Lahat, Bupati Musi Rawas, dan Bupati Musi Rawas Utara akan hadir dan bersama-sama mengikuti ikrar tersebut,” ujar Bambang kepada ruangenergi.com, Senin (27/07/2026).

Ia menegaskan, deklarasi bersama ini memiliki arti strategis karena menjadi bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat implementasi Permen ESDM Nomor 14, terutama di Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri, SKK Migas optimistis praktik-praktik ilegal di sektor migas dapat ditekan secara signifikan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola migas yang lebih baik, meningkatkan keamanan operasi, sekaligus mendukung peningkatan produksi minyak nasional sebagai fondasi menuju ketahanan energi Indonesia.