Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Kabar baik datang dari program pengelolaan Sumur Masyarakat (Sumas). Sebanyak 2.109 sumur masyarakat resmi masuk dalam skema kerja sama pengelolaan antara badan usaha milik daerah (BUMD), UMKM, Pertamina, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Kabar tersebut disampaikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada Jumat, 21 Agustus 2026. Ia melaporkan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sumas antara Pertamina Regional 1 dan KKKS PT Sele Raya Merangin Dua dengan badan kerja sama usaha (BKU) BUMD dan UMKM Sumatera Selatan serta Sumatera Utara berlangsung lancar.
“Alhamdulillah, penandatanganan PKS Sumur Masyarakat berjalan lancar,” ujar Djoko dalam laporannya seperti diceritakan kepada ruangenergi.com
Tiga kerja sama sekaligus diteken dalam momentum tersebut.
Pertama, PKS antara Pertamina EP dan BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara, untuk pengelolaan Sumas di Kabupaten Langkat sebanyak 509 sumur.
Kedua, PKS antara Pertamina EP dan BUMD PT Muaro Jambi Unggul (Perseroda) dengan lokasi Sumas di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 1.335 sumur.
Ketiga, PKS antara PT Sele Raya Merangin Dua dan PT Hamparan Anugerah, dengan lokasi Sumas di Kabupaten Musi Rawas sebanyak 265 sumur.
Dengan demikian, total terdapat 2.109 sumur masyarakat yang masuk dalam kesepakatan pengelolaan tersebut.
Yang menarik, program ini tidak berhenti pada aspek kerja sama pengelolaan. Sumas juga diarahkan untuk memberikan tambahan produksi minyak nasional.
Djoko melaporkan, produksi awal dari program tersebut diperkirakan mencapai sekitar 500 barel minyak per hari (BOPD). Angka ini ditargetkan terus meningkat hingga kisaran 2.000–6.000 BOPD.
“Lifting naik, bisa, bisa, bisa,” tegas Djoko, menyampaikan semangat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi sumur masyarakat.
Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Kepala SKK Migas beserta jajaran, perwakilan Pertamina EP, Direktur Utama Sele Raya Merangin Dua Song Zhizong, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, serta jajaran pimpinan BKU.
Program Sumas ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi produksi minyak dari sumur masyarakat melalui tata kelola yang lebih terstruktur dan melibatkan pemerintah daerah, BUMD, UMKM, Pertamina, serta KKKS.
Tak berhenti di tiga wilayah tersebut, pengembangan Sumas juga diproyeksikan berlanjut ke daerah lain.
“Next, Insya Allah dalam proses Sumas UMKM Sumsel, Bangkalan Madura dan Aceh,” kata Djoko.
Bagi SKK Migas dan para pemangku kepentingan, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi salah satu jalan untuk mengerek produksi dan lifting minyak nasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
Doa dan BISA menjadi semangat yang diusung dalam program ini: bersama-sama mengoptimalkan sumur masyarakat untuk mendukung peningkatan produksi minyak nasional.

