Jakarta Pusat, Jakarta, ruangenergi.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menghormati kontrak ekspor gas bumi ke negara tetangga. Namun, ia meminta agar komitmen tersebut diimbangi dengan sikap saling menghargai dalam hubungan antarnegara.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil pada Senin (26/10/2026), menyusul sorotan terhadap keputusan Indonesia mengurangi sebagian pasokan gas melalui pipa ke negara sahabat.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas bumi Indonesia melalui pipa dari dua wilayah, yakni Laut Natuna dan Sumatera, mencapai sekitar 409,55 MMscfd. Dari jumlah tersebut, pengurangan pasokan yang dilakukan Indonesia hanya sekitar 31 MMscfd atau kurang lebih 8 persen.
“Yang kemarin kita potong itu adalah 31 MMscfd, hanya kurang lebih sekitar 8 persen,” ujar Bahlil.
Menurut dia, pengurangan pasokan tersebut bukan berarti Indonesia mengabaikan komitmen kontrak. Ia menegaskan, volume yang dikurangi masih berada dalam batas minimum kontrak yang berlaku.
Bahlil menyebutkan, batas minimum kontrak tersebut berada di kisaran 91–92 persen. Dengan demikian, pengurangan pasokan sekitar 8 persen dinilainya masih berada dalam koridor kontrak.
“Saya ulangi, 31 yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum,” tegasnya.
Bahlil memaparkan, setidaknya ada dua faktor yang melatarbelakangi penyesuaian pasokan gas melalui pipa tersebut.
Pertama, adanya kegiatan pemeliharaan atau shutdown. Kedua, meningkatnya kebutuhan gas untuk memenuhi kepentingan domestik.
Pemerintah, kata dia, harus menjaga keseimbangan antara pelaksanaan kewajiban ekspor dan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri, termasuk untuk mendukung keberlangsungan industri nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyoroti pentingnya ketersediaan gas sebagai bahan baku industri. Ia menyatakan pemerintah akan memfokuskan upaya untuk memastikan kebutuhan bahan baku berbasis gas bagi sektor industri dapat terpenuhi.
Karena itu, ia mengapresiasi masukan dari Menteri Perindustrian terkait pemanfaatan gas untuk mendukung kegiatan industri nasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus menjaga daya saing industri dalam negeri.
Bahlil menambahkan, ekspor gas Indonesia tidak hanya dilakukan melalui jaringan pipa. Indonesia juga memasok gas dalam bentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Ia menyebutkan, pengiriman LNG Indonesia mencapai sekitar 160 kargo. Menurutnya, volume ekspor melalui jalur LNG tersebut juga perlu diperhitungkan dalam melihat keseluruhan hubungan perdagangan gas antara Indonesia dan negara mitra.
Meski demikian, angka 160 kargo tersebut merupakan jumlah pengiriman, bukan volume gas dalam satuan MMscfd. Karena itu, perbandingan langsung dengan ekspor gas pipa memerlukan data volume dan periode pengiriman yang setara.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap menjunjung tinggi aturan dan kesepakatan yang telah dibuat dengan negara mitra.
“Pemerintah Indonesia sangat menghargai aturan. Apalagi Menteri ESDM sangat menghargai aturan,” katanya.
Di balik penegasan mengenai kontrak, Bahlil juga menyampaikan pesan diplomatik kepada negara mitra. Ia meminta agar komitmen Indonesia menghormati perjanjian tidak dipandang sebagai alasan bagi pihak lain untuk meremehkan Indonesia.
“Tapi saya juga minta, jangan di saat bersamaan kalian minta menghargai, sedang mengolok-olok negara lain,” ujarnya.
Menurut Bahlil, hubungan antarnegara harus dibangun di atas prinsip kesetaraan. Setiap pihak perlu menghormati kepentingan dan posisi masing-masing, termasuk ketika suatu negara harus menyesuaikan pasokan energi demi memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Ia kemudian mengaitkan pesan tersebut dengan lambang ASEAN berupa padi dan kapas, yang menurutnya mencerminkan semangat kemakmuran bersama dan kesetaraan di antara negara-negara anggota.
“Di sinilah asas kebersamaan kita. Jadi kita harus equal treatment,” kata Bahlil.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia selama ini berupaya menjaga komitmen kontrak dalam perdagangan gas. Namun, prinsip penghormatan itu, menurut dia, harus berlaku timbal balik.
“Indonesia ini terlalu baik. Terlalu baik. Menghargai kontrak. Tapi harga itu adalah hubungan sama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,” ujarnya.
Bahlil pun menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu diajari mengenai pentingnya menghormati kontrak. Bagi pemerintah, kepastian hukum dan pemenuhan kewajiban tetap menjadi prinsip penting dalam kerja sama energi internasional.
“Dan jangan ajarin kami, khususnya Kementerian ESDM, tentang menghargai kontrak,” pungkasnya.
Pernyataan Bahlil memperlihatkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengelola gas bumi: menjaga kepercayaan mitra dagang sekaligus memastikan kebutuhan domestik dan industri nasional tidak terabaikan. Di tengah kebutuhan energi yang terus berkembang, keseimbangan antara kewajiban ekspor dan ketahanan energi dalam negeri menjadi isu strategis yang perlu dikelola secara cermat.


